LAPORAN KHUSUS

Kajian Dampak Kesehatan dari Bencana Kebakaran Hutan dan Gambut

Emisi akibat kebakaran hutan dan gambut di Indonesia menyebabkan polusi udara dan kematian yang menjalar hingga ke Malaysia maupun Singapura. Jurnal yang ditulis tim gabungan yang berasal dari Columbia University dan Harvard University menyebutkan, kematian yang ditimbulkan dapat mencapai angka 36 ribu jiwa per tahun di seluruh wilayah terdampak.

Didukung Oleh :

Restorasi Gambut Kunci Tekan Dampak Kebakaran Hutan

Jika tidak ada perubahan kebijakan dan tindakan pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan, akan ada 36.000 kasus kematian dini akibat paparan asap setiap

Kebakaran Hutan di Indonesia Berpotensi Memicu Kematian di Tiga Negara

Kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 jadi yang terparah sejak 1997. Jika tak ada perubahan kebijakan, lebih dari 36.000 orang mati setiap tahun akibat

INFOGRAFIK

Ancaman Asap Indonesia Hingga ke Malaysia dan Singapura

Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia pada tahun 2015 menyebabkan kabut asap hingga ke Malaysia dan Singapura. Akibatnya, 69 juta orang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Ditambah dengan kerugian material sebanyak US$ 16 miliar, di luar kerugian kesehatan.

Tindakan manusia yang melakukan deforestasi, penggunaan lahan dan perubahan tutupan lahan, menjadi sumber terjadinya degradasi hutan dan pengeringan lahan gambut. Kondisi tersebut kemudian memicu kebakaran hutan. Salah satunya yang terjadi di Riau pada 2015.

Peneliti dari Harvard University dan Columbia University melakukan kajian permodelan gambut dengan skenario Bussines as Usual (BAU) dari Land Use and Land Cover (LULC) 2020-2029. Kajian tersebut menemukan, apabila kondisi ini dibiarkan, sistem pengelolaan hutan dan gambut tidak ada perbaikan, maka akan terjadi 36 ribu kematian akibat kabut asap setiap tahunnya. Angka tersebut terbagi ke dalam 92 persen di Indonesia, tujuh persen di Malaysia dan satu persen di Singapura.

Wilayah permodelan LULC dilakukan di Sumatera dan Kalimantan. Permodelan menunjukkan prediksi, di tahun 2030, Sumatera akan kehilangan 32 persen lahan gambut dan Kalimantan akan kehilangan 21 persen lahan gambutnya dibanding tahun 2005. Padahal peran gambut bagi lingkungan sangat besar. Gambut bisa menyimpan 30 persen cadangan karbon dunia, mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjadi sumber air bersih.

Pemulihan Lahan Gambut, Tekan Kematian Akibat Kabut Asap

Kajian Harvard University dan Columbia University menemukan kebakaran hutan dapat menyebabkan 36 ribu kematian di Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Angka itu dapat ditekan jika dilakukan berbagai langkah pemulihan.

Pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah untuk memulihkan gambut. Langkah awal yang dilakukan adalah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Wilayah prioritas pemulihan gambut berada di Sumatera, Kalimantan Selatan dan Papua dengan target restotasi seluas 2 juta ha dalam lima tahun.

Kemudian BRG menetapkan ketinggian muka air agar gambut tidak kering, melarang pembukaan baru di wilayah gambut, menetapkan Kawasan lindung, budidaya berizin dan budidaya tidak berizin. Selain itu, sertifikasi rantai pasokan juga diterapkan.

Apabila berbagai upaya tersebut dijalankan secara maksimal, maka akan mengurangi 14 hingga 66 persen risiko kesehatan akibat kebakaran gambut. Selain itu juga akan mencegah 12 ribu hingga 33 ribu kematian di Indonesia, 630 hingga 2.400 kematian di Malaysia dan 110 hingga 360 kasus kematian di Singapura setiap tahunnya.

Penulis / Koordinator

Arie Mega Prastiwi, Jeany Hartriani, Fitria Nurhayati

Editor

Sapto

Infografik

Dani Nurbiantoro

Desain Web

Firman Firdaus

Programmer

Bayu Mahdani