Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca UU Cipta Kerja
Disahkannya Undang-undang Cipta Kerja memberi dampak bagi pengelolaan lingkungan. Pengawalan terhadap penguatan partisipasi pubik, pencegahan deforestasi, hingga investasi berkelanjutan menjadi upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
Maulina Ulfa, Hanna Farah Vania, Alfons Yoshio
30/06/2021, 14:00 WIB
MASUKIlustrasi penebangan hutan untuk lahan perkebunan. Credit: Antarafoto/Rahmad