Indeks Kelola mengukur efektivitas penggunaan APBD untuk mencapai tujuan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan ekonomi.

Overview

Latar Belakang

Sejak pemberlakuan otonomi daerah, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara baik, mandiri, berkualitas, prudent, transparan, dan akuntabel. Lewat otonomi daerah, para pemimpin daerah diharapkan bisa mengelola anggaran untuk kepentingan pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Pemilihan Indikator

Pemilihan indikator untuk pengukuran efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam pencapaian di berbagai bidang di atas memerhatikan tiga kriteria, yaitu:

  1. Ketersediaan data untuk setiap kabupaten dan kota di Indonesia
  2. Ketersediaan data yang berkelanjutan
  3. Keterbukaan data bagi publik untuk akuntabilitas dan transparansi pengukuran

Kategori

Pengukuran efektivitas penggunaan dana daerah dibagi menjadi dua tahap; pembagian kabupaten dan kota menjadi kelompok dan penilaian efektivitas. Untuk tahap pertama, kabupaten dan kota dibagi menjadi 4 kelompok berdasarkan APBD per kapita dan indeks pembangunan manusia (IPM).

Pembagian ini dilakukan karena fase pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berbeda antar daerah. Contohnya, hasil pembangunan daerah hasil pemekaran wilayah secara umum lebih rendah dibandingkan daerah yang telah lama berdiri. Pembagian ini diharapkan menghasilkan perbandingan yang adil dan setara. Dari empat kelompok tersebut kemudian dilakukan penilaian menurut kategori terpilih.

Metodologi

Penelitian ini mengukur efektivitas anggaran dengan kerangka berpikir evaluasi. Secara khusus, pengeluaran pemerintah daerah merupakan input yang krusial untuk berbagai program di suatu bidang.

  1. Menentukan dan membagi kategori Indeks Kelola dalam beberapa kategori dan subkategori
  2. Menentukan indikator yang akan digunakan dalam pengukuran di setiap kategori Mengelompokkan dan membagi kabupaten/kota dengan metode kelompok
  3. Menentukan pemenang di setiap kelompok dan setiap kategori berdasarkan tiga tahapan berikut:
    • Memenuhi penilaian administratif (opini atas hasil audit APBD oleh BPK)
    • Aspek Kuantitatif berdasarkan ketepatan alokasi anggaran dan outcome.
    • Aspek kualitatif didasarkan pada inovasi-inovasi Pemda untuk pembangunan.
Tolak Ukur Penilaian

Penilaian Administratif:
Hasil audit atas pengelolaan APBD harus mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK

Penilaian Kuantitatif:
Mengacu ketepatan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan besaran dampak penggunaan anggaran terhadap hasil pembangunan

Penilaian Kualitatif:
Kebijakan atau inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di daerah masing-masing