Puluhan Tokoh Desak Aparat Tangani Kasus Setya Novanto

Muchamad Nafi
4 Desember 2015, 10:51
Koalisi Bersihkan DPR
Katadata

KATADATA - Sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto telah digelar dua hari ini di Mahakamah Kehormatan DPR. Dalam sidang pertama pada Rabu lalu, Mahkamah Kehormatan memanggil Sudirman Said.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu dimintai keterangan tentang motifnya mengadukan Setya ke Mahkamah. Juga, mempertanyakan bukti yang dibawanya berupa transkrip dan rekaman pertemuan segitiga antara Setya Novanto, pengusaha migas Muhamad Reza Chalid, dan Presiden Direktur Maroef Sjamsuddin.

Di hari kedua, kemarin, Mahkamah Kehormatan memanggil Maroef dan Reza. Sayang, hanya Maroef yang hadir dan Reza mangkir. Menurut sumber Katadata, pemilik sejumlah perusahaan migas ini, seperti Gold Manor, Global Resources, dan GT Energy, telah terbang ke Singapura. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan memanggil paksa Reza bila masih mangkir hingga panggilan ketiga. (Baca: Mangkir Lagi, Reza Chalid Akan Dipanggil Paksa MKD).

Jalannya persidangan tersebut membetot mata publik. Banyak yang menilai posisi Sudirman Said sebagai pelapor malah ditempatkan layaknya tertuduh. Menyikapi hal tersebut, sejumlah tokoh hari ini, Jumat, 4 Desember 2015, menyampaikan sikap bersama atas kegaduhan kasus ini. Mereka mendorong aparat penegak hukum mengambil alih kasus Setya Novanto dengan mengacu pada fakta di persidangan. Di bawah ini pernyataan mereka. (Baca juga: Transkrip Rekaman Lengkap Kongkalikong Lobi Freeport).

**

Pernyataan Bersama Tentang Skandal Pimpinan DPR dan Pemeriksaannya oleh MKD

REBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT DAN KEHORMATAN INDONESIA!

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dua hari belakangan ini mempertontonkan dengan jelas kenistaan orang-orang yang selama ini telah dipilih untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Forum-forum diskusi dan obrolan, termasuk di media sosial, dibanjiri oleh kekesalan rakyat, baik atas rekaman percakapan maupun prosesi sidang MKD.

Maka hari ini sebagian dari warga memutuskan untuk bertindak dengan menyatakan secara resmi penolakan terhadap unsur jahat di dalam DPR.

Dalam sidang MKD, terungkap percakapan yang membuat rakyat marah dan muak, karena memperlihatkan bagaimana negara ini diperjualbelikan oleh segelintir makelar atas nama rakyat. Sejak skandal ini muncul ke permukaan, netizen sudah menyuarakan kekesalannya dalam bentuk petisi online yang saat ini sudah mencapai lebih dari 150 ribu suara dukungan di www.change.org/KawalMKD.

Kami mengapresiasi keterbukaan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang baru pertama kalinya dilakukan. Namun kelihatannya MKD lupa bahwa ia adalah sebuah dewan etik, bukan pengadilan. Dengan posisinya sebagai dewan etik, tugasnya adalah memeriksa dugaan pelanggaran etik anggota dan pimpinan DPR RI. Tetapi kenyataannya, MKD lebih menekankan pertanyaan mengenai motif pengadu, memeriksa kontrak PT Freeport, atau pun mempertanyakan mengapa pengaduan diserahkan ke MKD dan bukan kepada penegak hukum.

MKD yang terdiri dari anggota-anggota DPR dengan sendirinya mengandung potensi benturan kepentingan yang sangat besar. Fraksi-fraksi tentu saja akan sekuat tenaga membantu agar tidak ada anggotanya yang terkena sanksi. Ini sudah terlihat, antara lain dari pertanyaan-pertanyaan anggota MKD yang seringkali keluar konteks.

Untuk itu, kami:

  1. Mendorong MKD mengembalikan kehormatan DPR. DPR rusak karena adanya kelompok-kelompok pencoleng di dalamnya. Ini harus dilakukan MKD dengan berfokus pada pelanggaran etik apa yang sudah dilakukan oleh Teradu Setya Novanto.
  2. Mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam sidang MKD dan membawa masalah ini ke ranah hukum.
  3. Mengingatkan para wakil rakyat bahwa seluruh rakyat Indonesia mengawasi jalannya kasus ini karena merupakan pertaruhan kehormatan bangsa.

Jakarta, 4 Desember 2015 

  1. Chandra M. Hamzah
  2. Erry Riyana Hardjapamekas
  3. Abdee Negara
  4. Tini Hadad
  5. Atika Makarim
  6. Joko Anwar
  7. Ikar Nusa Bakti
  8. Romo Benny Susetyo
  9. J. Kristiadi
  10. Ade Indira Soegondo
  11. Faisal Basri
  12. Bambang Harymurti
  13. Yunus Husein
  14. Imam Prasodjo
  15. Alisa Wahid
  16. Panji Pragiwaksono
  17. Goenawan Muhammad
  18. Olga lydia
  19. Mas Achmad Santosa
  20. Betty Alisjahbana
  21. Natalia Soebagjo
  22. Franz Magnis Suseno
  23. Zumrotin
  24. A. Setiawan Abadi
  25. Fifi Hadiyanto
  26. Saldi Isra
  27. Clara Joewono
  28. Fadjroel Rahman
  29. Shafiq Pontoh
  30. Andre 'Opa' Sumual
  31. Zainal Arifin Mochtar
  32. Bivitri Susanti
  33. Usman Hamid
  34. Adnan Topan Husodo
  35. Joshua 'JFlow'
  36. Indra Bekti
  37. Muhamad Farhan

Reporter: Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...