OJK mengingatkan penyelenggara pindar untuk memperkuat mitigasi risiko untuk menghadapi kemungkinan AI digunakan calon peminjam untuk memanipulasi identitas dalam proses pengajuan pinjaman.
OJK menerbitkan aturan baru yang memungkinkan pinjaman daring atau yang dikenal pinjol, mengakses riwayat utang calon nasabah sekaligus memperketat pengawasan melalui pelaporan transaksi harian.
Satgas PASTI, yang dibentuk dan dikoordinasikan OJK, menutup platform Snapboost yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong berkedok monetisasi media sosial dan sistem Click to Earn.
Kredivo menonaktifkan debt collector mitra yang diduga lakukan pelecehan kepada debitur di Purworejo dan terus lakukan penyelidikan internal terkait insiden ini.