Sebuah penelitian menemukan setidaknya 50 spesies ikan asing dengan 18 di antaranya tergolong invasif atau berdampak negatif pada lingkungan di Indonesia.
Berdasarkan estimasi lembaga pegiat lingkungan, kebijakan B50 membutuhkan tambahan lahan sawit seluas 5,36 juta hektare hingga 2039, sebagian berpotensi dipenuhi dengan pembukaan hutan alam.