Buat Satgas Baru, Susi Tangkal Penyelundupan Senjata dan Narkoba

Image title
1 Desember 2016, 17:24
Susi Perikanan
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membentuk Satuan Tugas (satgas) Ocean Rights. Satgas baru tersebut menggantikan peran Satgas 115 Illegal Fishing yang selama ini melakukan pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Namun, peran dan tanggung jawab satgas anyar itu diperluas hingga menangkal praktik penyelundupan di laut.  

Berdasarkan analisis evaluasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  100 persen kapal ikan bekas asing di Indonesia melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut bukan hanya terkait illegal fishing, tapi juga terlibat penyelundupan barang-barang komoditas (commodity goods) sampai obat-obatan terlarang dan senjata api.

Karena itulah, Susi akan membentuk Satgas Ocean Rights pada akhir tahun ini. Satuan tugas ini melibatkan unsur-unsur dari KKP, TNI beserta Badan Keamanan Laut (Bakamla), Direktorat Bea Cukai, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. (Wawancara Susi Pudjiastuti: Banyak Aktivitas Kriminal di Balik Pencurian Ikan)

“Bakamla jadi komponen penting, jadi Deputi Operasi Harian (satgas) dipegang oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut. Saya jadi chief komandan, deputi dari Bea Cukai dan Bareskrim. Kita sinergi satu atap, arahannya langsung dari Panglima TNI.” kata Susi saat menjadi pembicara dalam seminar nasional mengenai kemaritiman di Jakarta, Kamis (1/12).

Selain illegal fishing, Susi menjelaskan, kapal-kapal asing juga melakukan praktik penyelundupan. Hampir semua barang komoditas di wilayah timur Indonesia, seperti buah-buahan, semen, hingga tripleks, diselundupkan oleh kapal-kapal Cina.

Tak cuma itu, beberapa kapal asal Thailand turut menyelundupkan obat-obatan terlarang dan senjata api ke daerah rawan konflik seperti Aceh dan Poso. Kapal-kapal pelanggar itu dikenakan sanksi administrasi, mulai dari peringatan, pembekuan, sampai pencabutan Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP).

Karena itulah, Susi akan memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk satu badan khusus yang menangani semua kasus kriminal di laut, yakni Satgas Ocean Rights. (Baca: Kadin Desak Industrialisasi Perikanan Libatkan Banyak Pihak)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...