Menteri Agraria: Tanah 'Nganggur' Milik Negara Akan Dibuat Rumah Murah

Image title
2 Februari 2017, 18:41
Gedung konstruksi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pengerjaan proyek pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Pemerintah akan memanfaatkan tanah milik negara yang tidak termanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rencana ini merupakan satu dari sepuluh kebijakan pemerintah terkait pemerataan dan keadilan ekonomi.

“Tadi sudah dibicarakan, supaya tanah pemerintah bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (2/2).

Tanpa menyebut detail, Sofyan menyatakan bahwa Negara, melalui kemanterian atau lembaga teknis memiliki banyak lahan yang belum dimanfaatkan.  “Itu harus diberdayakan untuk perumahan rakyat supaya bermanfaat,” ujarnya.

(Baca juga: Terancam Pajak, Pengembang Minta Batasan Kategori Lahan ‘Nganggur’)

Sofyan mengatakan, di perkotaan lahan-lahan ini akan dimanfaatkan untuk mendirikan tempat tinggal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sementara, di pedesaan selain untuk tempat tinggal, lahan-lahan ini dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur yang akan berjalan.

Perihal perangkat hukum yang akan digunakan, ia mengatakan bahwa akan aada beberapa aturan yang dibuat, mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah. Menurut sofyan, saat ini timnya sedang menggodok rancangan untuk melengkapi Undang-undang Agraria dengan Undang-undang Pertanahan.

Rancangannya akan diajukan ke pemerintah pada pertengahan Februari 2017. “Dalam 3 sampai 4 bulan mudah-mudahan akan ada Undang-undang Pertanahan baru sebagai pelengkap UU Agraria,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...