Diajak Polri, KPK Nilai Tak Berwenang Usut Kasus Air Keras Novel
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai lembaganya tak memiliki kewenangan dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Agus menyatakan hal ini menanggapi permintaan Kepolisian RI kepada KPK untuk bersama membentuk tim gabungan dalam mengusut kasus tersebut.
Agus menuturkan, KPK hanya memiliki kewenangan untuk mengusut kasus korupsi, sementara, kasus penyiraman air keras terhadap Novel merupakan ranah pidana umum.
"Jadi kalau pidana umum bukan (ranah KPK), kami memang tidak berhak," ujar Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/8).
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan berencana membentuk tim investigasi antara polisi dan KPK, yang salah satunya melakukan verifikasi teknis atas hal-hal yang telah didapatkan penyidik.
"Syukur ada tim gabungan ini sehingga KPK juga dapat turun mencari (pelaku)," kata Tito.
Investigasi juga nantinya juga akan masuk pada data-data mentah hingga melakukan analisis Teknologi Informasi. Dengan adanya tim investigasi gabungan ini maka Tito berharap masyarakat dapat percaya bahwa kasus ini benar-benar diusut.
(Baca: Kapolri Buka Sketsa Pelaku Air Keras, Beda Versi dengan Novel Baswedan)
Agus menyatakan masih akan mengkaji kembali permintaan Polri agar KPK melakukan supervisi atas kasus ini. Selain itu, KPK pun belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Polri.
"Nanti akan kami pelajari karena secara resmi kami belum (mendapatkan pemberitahuan)," ucap Agus.
Kendati demikian, Agus menilai kerjasama dalam pengusutan kasus Novel tetap dapat dilakukan. Namun, kerjasama tersebut dilakukan secara informal. Hal tersebut seperti koordinasi yang dilakukan selama ini oleh KPK-Polri dalam mengusut kasus Novel.
Agus pun berjanji KPK akan memfasilitasi Polri jika ingin memeriksa Novel ke Singapura. "Jadi kalau memang pada waktunya misalkan ingin memeriksa ke Singapura ya kami fasilitasi. Bahkan waktu itu kan saya menjanjikan akan ikut mendampingi," ucap Agus.
Polisi hendak menemui Novel ke Singapura untuk menelusuri informasi mengenai jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya pada April lalu.
(Baca: Telusuri Dugaan Keterlibatan Jenderal, Polri Akan Temui Novel Baswedan)
“Berkaitan dengan adanya informasi dari saudara Novel Baswedan yang disampaikan ke media massa, mengenai dugaan adanya jenderal polisi, sudah kami sampaikan ini perlu kami tindak lanjuti dengan mendengar keterangan dari Novel secara langsung,” kata Tito dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (31/7).
Dalam konferensi pers itu polisi juga memperlihatkan sketsa pelaku dugaan penyiraman air keras. Dari sketsa polisi profil terduga pelaku penyiraman memiliki ciri-ciri tinggi 170 centimeter, berkulit agak hitam, rambut keriting hingga badan yang relatif ramping.
Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi ketika Novel berjalan kaki menuju rumahnya setelah salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4). (Baca: Cangkir Isi Percikan Air Keras, Barang Bukti Serangan Atas Novel)