Bantah Panglima TNI, Wiranto: Pengadaan 500 Senjata untuk BIN
Perbedaan pendapat muncul di antara para petinggi di bidang pertahanan dan keamanan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah tudingan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai adanya pengadaan ribuan senjata ilegal oleh lembaga nonmiliter.
Menurut Wiranto, informasi yang disampaikan Panglima TNI tersebut tidak benar. Setelah melakukan konfirmasi, dia memastikan bahwa sebenarnya pengadaan saat ini sebanyak 500 pucuk senjata laras pendek buatan Pindad oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Pengadaan senjata itu untuk keperluan pendidikan intelijen.
Wiranto menilai, kurang akuratnya informasi tersebut karena adanya miskomunikasi antarlembaga negara. "Ternyata hanya ada komunikasi antar-institusi yang belum tuntas," katanya melalui siaran pers, Minggu (24/9).
Menurut dia, izin pengadaan senjata tersebut memang bukan dari Mabes TNI. BIN hanya perlu meminta izin pengadaan dari Mabes Polri dan hal tersebut telah dilakukan.
"Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden," kata Wiranto.
Dia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar di media sosial terkait pembelian senjata ilegal. Menurut Wiranto, isu itu tidak tepat dikaitkan dengan eskalasi kondisi keamanan saat ini.
"Berdasarkan penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi polemik dan politisasi," kata Wiranto.
Sebelumnya, saat pertemuan internal bertajuk forum silaturahmi bersama para purnawirawan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9), Jenderal Gatot menyatakan adanya pembelian 5.000 senjata ilegal karena dilakukan oleh lembaga nonmiliter dan mencatut nama Presiden Jokowi. Gatot menyatakan siap mengambil tindakan terhadap masalah tersebut.
Pertemuan itu dihadiri Wiranto, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, mantan Panglima TNI Jenderal (purnawirawan) Endriartono Sutarto, Jenderal (Purn) Widodo AS, dan Laksamana (Purn) Agus Suhartono.