BPDP Jangan Hanya Jadi Kasir

Redaksi
Oleh Redaksi
7 Maret 2017, 13:37
Darmin Nasution
Ilustrator: Betaria Sarulina

Sebagai Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terus memantau perkembangan dan kinerja lembaga yang memungut dana dari ekspor sawit tersebut. Ia menilai, sejak lembaga ini didirikan pada 2015, ada tugas-tugas yang sudah berjalan dengan baik, namun sejumlah fungsi lainnya masih perlu disempurnakan.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai evaluasi kiprah BPDP, Tim Katadata mewawancarai Darmin di ruang kerjanya, kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/3) pekan lalu. Berikut petikannya.

Advertisement

Apa evaluasi dari proses kerja BPDP yang sudah berjalan lebih dari satu tahun?

Kalau ditanyakan ada gak yang perlu diluruskan? BPDP ini Badan Pengelola. Tentu ada tugas-tugas atau fungsi yang harus dijalankan dalam rangka pengelolaan tersebut. Dia juga puny atujuan-tujuan tertentu yang harus dicapai. Jadi, BPDP itu bukan sekadar kasir. Jangan hanya menjalankan pekerjaan kasir terus.

Tugas dan tujuan-tujuan tersebut sudah disebutkan pada awal pembentukan BPDP. Misalnya, replanting perkebunan sawit. BPDP juga mempunyai tugas membiayai riset. Lucunya,lebih banyak riset untuk charity yang bertujuan membuat citra BPDP bagus. Padahal, akan baik sekali kalau risetnya diarahkan untuk yang bermanfaat langsung bagi kelapa sawit, seperti strategi untuk menghadapi kampanye negatif terhadap sawit. Jadi, selain urusan biodiesel, ada fungsi-fungsi lain yang harus dilakukan oleh BPDP.

Bagaimana agar tujuan BPDP berhasil dijalankan?

Misalnya untuk peremajaan kelapa sawit, uang di BPDP tentu tidak akan cukup jika digunakan untuk replanting seluruh kebun kelapa sawit rakyat. Jumlah kebun sawit petani rakyat kan ada sekitar 5 jutaan hektare sekarang, walaupun tidak semua butuh peremajaan. Tapi kalau sepertiga atau seperempat kebun mereka diremajakan dalam beberapa tahun, jumlahnya sudah jutaan hektare.

Artinya, BPDP seyogyanya menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian atau lembaga lain, termasuk swasta dan lembaga donor internasional yang mempunyai program serupa.

Apa lagi cara lainnya?

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement