Sudah Mulai Berlaku, Ini Arti Status Warna Baru di PeduliLindungi
ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj/aww.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan kebijakan status warna kode QR baru di aplikasi PeduliLindungi mulai Minggu, 17 Juli 2022. Berikut rincian arti status warna barunya:
1. Status Hijau: Menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Advertisement
Usia 18 tahun ke atas:
- Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
- Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Usia 6-17 tahun:
- Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
2. Status Kuning: Menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum, namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas:
- Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Usia 6-17 tahun:
Halaman Selanjutnya