Beda Perayaan 17 Agustus di Masa Pandemi Covid-19

Agustiyanti
17 Agustus 2020, 08:26
pandemi covid-19, hut 17 agustus 2020, hut RI ke-75
ANTARA FOTO/Maulana Surya
Ilustrasi. Berbagai instansi pemerintah hingga sekolah juga menggelar upacara peringatan proklamasi secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19.

Perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus yang ke-75 dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Pembatasan sosial berskala besar masa transisi kembali diperpanjang di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan melarang warganya untuk menggelar perlombaan dan tasyakuran 17 Agustus yang berpotensi memicu kerumunan dan menjadi lokasi penyebaran wabah tersebut.

"Lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," kata Anies melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id.

Menurut dia, keputusan itu ditempuh setelah melakukan musyawarah dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog dan berkoordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pemimpin Daerah. DKI Jakarta masih menyumbang tambahan kasus positif Covid-19 terbanyak kemarin yakni 583 orang.

Pemerintah kota Surabaya juga mengeluarkan surat edaran terkait larangan serupa. Tambahan kasus positif Covid-19 di kota pahlawan ini mencapai 147 orang kemarin.

Tak hanya Jakarta dan Surabaya, pemerintah daerah di sejumlah wilayah lain juga melarang kegitan tahunan tersebut lantaran khawatir jumlah pasien Covid-19 kembali melonjak. Kota Bekasi hingga Pariaman juga menerapkan kebijakan serupa. 

Beragam seremonial dan perlombaan biasanya digelar di seluruh Indonesia memperingati hari kemerdekaan. Tak hanya pada 17 Agustus, peringatan dan perlombaan digelar menjelang dan sesudah tanggal tersebut.

Sementara upacara peringatan detik-detik proklamasi tetap digelar di Istana Negara, tetapi dengan suasana yang berbeda. Ada protokol kesehatan ketat yang dilaksanakan.

Upacara di Istana hanya akan diikuti oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana, Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri, dan para menteri.

Jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di Istana Negara juga dipangkas dari 68 orang pada tahun-tahun lalu menjadi hanya sebanyak 8 orang.

Sementara pejabat lain seperti kepala daerah, dan tamu undangan dari negara sahabat, hingga masyarakat umum dapat mengikuti upacara secara virtual.

Upacara secara virtual ini akan diikuti oleh 17.845 peserta. Adapun peserta upacara HUT RI ke-75 ini tetap diwajibkan mengenakan pakaian adat nusantara.

Selain Istana Negara, berbagai instansi pemerintah hingga sekolah juga menggelar upacara peringatan proklamasi secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kasus Covid-19 di Indonesia hingga kemarin (16/8) telah mencapai 139.549 dengan korban meninggal dunia 6.150 orang dan 93.139 orang. Masih ada 40.296 kasus aktif. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...