Mahfud Kirim Tim ke Jambi Dampingi Siswa SMP yang Dipolisikan Pemkot

Abdul Azis Said
6 Juni 2023, 17:08
mahfud md, pemkot jambi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Menko Polhukam Mahfud MD Manfud sudah mengirimkan timnya untuk datang langsung ke Jambi dan mendampingi anak yang dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi.

Langkah pemerintah kota Jambi yang melaporkan seorang anak SMP ke kepolisian karena mengkritik wali kota Syarif Fasha dengan UU ITE viral di media sosial. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut anak tersebut sudah mengaku salah dan minta maaf. Namun demikian, ia memastikan pihaknya tetap akan mendampingi kasus tersebut. 

"Perkembangan terakhir, anak yang dilaporkan memang bersalah dan sudah minta maaf. Jadi tidak semua yang viral dan menyalahkan pemerintah atau menyalahkan Polri, itu tidak semuanya benar," kata Mahfud kepada media saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6).

Meski demikian, Manfud sudah mengirimkan timnya untuk datang langsung ke Jambi dan mendampingi sang anak terkait kasus tersebut. 

Masalah ini bermula dari video viral seorang remaja SMP berinisial SFA di Tiktok yang mengkritik kebijakan pemerintah kota Jambi karena dianggap merugikan neneknya. Ia mengkritik aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Menurut SFA dalam video tersebut terdapat dugaan praktek perusakan yang melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Ia menyebut terdapat kesepakatan antara Pemkot Jambi dan perusahaan yang ia sebut merusak pada 2019. 

 “Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali," ujar Fadiyah, dalam salah satu video yang ia unggah. 

SFA kemudian dipolisikan oleh Pemkot Jambi dengan delik ujaran kebencian. Pemkot Jambi menyebut langkah hukum diambill, antara lain karena SFA menyebut nama wali kota Jambi menyengsarakan veteran dan menyebut pemkot Jambi terdiri dari para iblis. 

Menurut SFA sebelum dipanggil polisi sebagai terlapor, ia telah lebih dulu membuat laporan atas sejumlah akun media sosial yang menyebutnya sebagai pelacur di media sosial. Oleh karena itu, ia menduga berkaitan pemanggilan polisi semula terkait  dengan laporan yang ia buat. Namun, ternyata ia malah dipanggil sebagai terlapor.  

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...