BI Ungkap Kendala Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Meski Teknis Sudah Siap

Abdul Azis Said
14 Juni 2023, 17:59
redenominasi, BI, ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Ilustrasi. BI menyebut kesulitan dalam menerapkan redenominasi adalah mengontrol harga setelah implementasi.

Bank Indonesia menyebut secara Indonesia secara teknis sudah siap melakukan redenominasi atau penyederhanaan digit mata uang misalnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 sejak sebelum Pandemi Covid-19. Namun, bank sentral mengakui tantangan utamanya terhadap kontrol permainan harga barang di pasaran.

"Kami di BI juga sebenarnya gemas. Kita juga akan lebih bagus kalau terjadi redenominasi, karena menyederhanakan satuannya yang kita cut, misalnya mungkin kita bagi seribu semua, dan kita sebenarnya sudah siap," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam rapat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (14/6). 

Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang atau dengan kata lain mengurangi angka nol di mata uang. Sebagai contoh, uang pecahan Rp 50.000 jika diredenominasi menjadi hanya Rp 50. 

Ia mengatakan, Indonesia sebetulnya sudah siap secara teknis untuk melakukan redenominasi mata uang bahkan sejak isu redenominasi berhembus sebelum pandemi Covid-19 atau tepatnya 2019. Indonesia dinilai sudah memenuhi syarat redenominasi karena ekonomi dan politik saat itu stabil dan dari sisi kesiapan teknis sudah tinggi. 

"Kami persiapan teknisnya itu sudah sampai ke ritel-ritelnya. Kita pakai price tagging, jadi sudah disiapkan ini harganya Rp 50 ribu maka bawahnya Rp 50, sudah sampai ke sana," kata Destry.

Ia mengatakan, mengubah dari Rp 50 ribu menjadi Rp 50 sebetulnya hal yang mudah bagi BI. BI hanya perlu melakukan cetak ulang ke pecahan yang baru. Setelah itu, bank sentral membuat pengumuman atas perubahan tersebut. 

Namun, menurut dia, tantangannya berada di bagian lainnya yakni upaya untuk mengontrol harga barang tidak ikut berubah saat dilakukan redenominasi. Ia menyebut bukan tidak mungkin ada pihak yang mencoba mengambil untung dengan melakukan manipulasi psikologis terhadap konsumen.

Ia mencontohkan, barang A sebelum redenominasi bernilai Rp 50 ribu, tetapi karena redenominasi tiga nol maka seharusnya harga berubah menjadi Rp 50. Namun aksi nakal dengan mengubah harganya menjadi Rp 75 bisa saja dilakukan dengan memanipulasi pembeli bahwa seolah harganya tetap jauh lebih murah dari harga sebelum redenominasi.

"Jadi, ini yang harus kita kontrol, dan tidak bisa BI mengerjakannya sendiri. Ini perlu melibatkan segala macam aparat karena harus ada pengawasan dari Kementerian Perdagangan juga dan seterusnya," kata Destry.

Oleh karena itu, ia menyebut perlu persiapan sangat matang untuk redenominasi. Meski demikian, masukan anggota DPD RI soal redenominasi itu akan disampaikan kepada pimpinan BI.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...