Temui Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Progres Regulasi Hak Penerbit

Agustiyanti
12 Juli 2023, 09:26
AMSI, dewan pers
AMSI
Sejumlah pimpinan media yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia di Hotel Ashley Menteng Jakarta, Kamis (6/7).

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menemui Dewan Pers pada Selasa (11/7) untuk mempertanyakan perkembangan regulasi hak penerbit atau publisher rights yang ditunggu-tunggu industri. AMSI menilai media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten mereka yang diambil platform digital karena belum adanya regulasi yang jelas. 

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, regulasi terkait publisher rights perlu segera diterbitkan agar tidak menimbulkan persepsi seolah pemerintah lebih berpihak pada platform dibandingkan keberlangsungan media siber yang jumlahnya mencapai lebih dari 45 ribuan.

" Kenapa kami minta update-nya? Karena perkembangan cepat sekali. Jangan sampai regulasi ini tidak relevan lagi saat Presiden tandatangani karena  industri media yang berkembang demikian cepat," ujar Wenseslaus seperti dikutip dari siaran pers,  Rabu (12/7). 

Wenseslaus berharap media mengambil peran sebagai penyaring informasi hoaks dan disinformasi menjelang Pemilu 2024. Namun, ini dikhawatirkan tidak terjadi dan media justru lebih banyak memproduksi konten-konten yang berpotensi viral dan click bait demi mengejar traffic, karena tidak adanya regulasi yang menjamin hak publisher Padahal, menurut dia,  konten-konten yang viral atau click bait itu belum tentu merupakan informasi yang sejalan dengan kepentingan publik.

“Publisher Rights ini meredefinisi serta mengajak industri media agar menghasilkan konten-konten jurnalisme berkualitas untuk kepentingan publik,” tukas Wens.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya menyambut baik inisiatif AMSI untuk mengawal perkembangan pembahasan hak penerbit. Menurut Agung, ada 17 pasal yang hingga kini menjadi persoalan Adapun 3 poin utama, yakni Business to Business, Data, dan Algoritma.

Adapun, menurut dia, draft regulasi terkait hak penerbit saat ini sudah berada di tangan pemerintah."Pemerintah sudah dalam tahap pembahasan dengan Kementerian terkait Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkumham," kata Agung.

Ia juga berterima kasih kepada AMSI yang terus mengingatkan dewan pers untuk duduk bersama antara platform, penerbit dan pemerintah merupakan gagasan bagus. Dewan Pers memastikan akan meneruskan gagasan ini ke Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo saar perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Februari 2023 telah meminta Kementerian terkait untuk menuntaskan klausul-klausul terkait hak penerbit yang akan dimasukkan dalam Perpres. Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional atas konten mereka yang disebarluaskan platform digital global seperti Google dan Facebook.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...