Luhut: PeduliLindungi Akan Diwajibkan di Hampir Semua Tempat Publik

Pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah aktivitas masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aplikasi tersebut akan diwajibkan pada hampir seluruh akses publik.
Luhut memastikan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terus berjalan selama pandemi. Apalagi Covid-19 akan mengubah gaya hidup masyarakat menjadi berbasis platform digital.
"PeduliLindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan, hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8).
Pemerintah juga akan terus akan memperbaiki aplikasi tersebut. Salah satunya dengan menambah kategori berwarna hitam untuk menandakan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat.
Luhut mengatakan, penambahan kategori itu dilakukan agar pemerintah bisa lebih cepat dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19. Jika orang berkategori hitam masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, orang tersebut akan segera dievakuasi untuk diisolasi atau dikarantina.
Adapun, data PeduliLindungi akan dimigrasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai Jumat (3/9). "Dengan demikian akan memiliki server yang sangat besar," ujarnya.