Tragedi Kanjuruhan Renggut 125 Nyawa, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Ameidyo Daud Nasution
3 Oktober 2022, 19:04
tragedi Kanjuruhan, stadion Kanjuruhan, Arema, polisi
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom)
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan telah menelan korban jiwa sebanyak 125 orang. Bahkan, kejadian ini menjadi sorotan internasional karena banyaknya jumlah orang yang meninggal.

Buntut tragedi Kanjuruhan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginvestigasi kasus ini. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Advertisement

Meski tujuan tim untuk membenahi kebijakan sepak bola Tanah Air, namun tak menutup kemungkinan mereka membongkar pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.

"Ini akan disalurkan ke Polri untuk diproses secara hukum," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).

Mahfud juga mengatakan dalam waktu dekat, Polri akan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Ia tak menutup kemungkinan anggota Korps Bhayangkara dikenakan hukuman pidana jika terlibat kekerasan.

"Pidana untuk pelaku di lapangan yang brutal," katanya.

Meski demikian, pertanyaan muncul: siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini.

Dikutip dari sejumlah pernyataan dan pemberitaan, ini pihak-pihak yang tengah menjadi sorotan:

Apakah Polri?

Aparat kepolisian menjadi sorotan terutama karena menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Hal ini bertentangan dengan Pasal 19 b aturan FIFA soal pengamanan di pinggir lapangan.

Dalam sebuah video yang beredar, telihat sejumlah polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan bukan mereka yang merusuh di lapangan. Hal ini mengakibatkan ribuan suporter panik dan serentak mencoba keluar lewat Pintu 12, titik lokasi di mana korban meninggal berjatuhan.

Amnesty International juga menyoroti penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola. Mereka meminta hal ini segera diusut tuntas oleh pemerintah.

Kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan sepak bola Antara vs Persebaya
Kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan sepak bola Antara vs Persebaya ( ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Buntut kejadian tersebut, Tim Penelitian Khusus (Litsus) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 orang polisi yang menembakkan gas air mata di Kanjuruhan.

Selain itu Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah. Terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan, Korps Bhayangkara mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.

"Eskalasi di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontingensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Apakah TNI?

Sorotan juga datang kepada aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ikut menjaga pertandingan Arema melawan Persebaya. Dalam sebuah video, terlihat personel TNI menendang suporter Arema saat kondisi telah memanas.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement