Medco (MEDC) Akuisisi 10% Kontrak Bagi Hasil Cekungan Kutai dari Eni

Arief Kamaludin|KATADATA
Logo MedcoEnergi (ilustrasi).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Ahmad Islamy
12/10/2026, 08.47 WIB

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengakuisisi hak partisipasi nonoperator sebesar 10% di empat kontrak bagi hasil (PSC) di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur. Aksi korporasi itu dilakukan melalui menandatangani kesepakatan yang telah dilakukan dengan Eni SpA.

"Transaksi ini melengkapi portofolio kami di Indonesia, memperluas kehadiran kami dalam rantai pasokan LNG yang telah terbangun dengan dukungan infrastruktur dan operasi berkelas dunia,” ungkap CEO MedcoEnergi, Ronald Gunawan, dalam siaran pers, Senin (12/10).

Empat kontrak yang diteken meliputi PSC Muara Bakau, Ganal, West Ganal, dan East Ganal. Akuisisi itu mencakup aset produksi, pengembangan dan eksplorasi, termasuk penemuan gas berskala besar yaitu Geliga yang baru-baru ini diumumkan. 

Keempat PSC tersebut saat ini dioperasikan oleh Searah, perusahaan patungan yang baru dibentuk antara Eni dan Petronas.

“Langkah ini juga memperkuat basis produksi jangka panjang kami dengan aset yang telah berproduksi dan proyek pengembangan gas berskala besar, sekaligus membuka potensi eksplorasi di Cekungan Kutai yang sangat prospektif, berkat keberhasilan eksplorasi terkini maupun berbagai prospek yang menjanjikan di masa depan,” ujarnya. 

Dia menyebut akuisisi ini akan efektif setelah terpenuhinya persyaratan-persyaratan yang berlaku, termasuk persetujuan Pemerintah Indonesia.

Pembentukan Searah

Perusahaan patungan antara Eni dan Petronas, Searah, resmi didirikan pada Juni 2026. Kedua korporasi memiliki kepemilikan saham masing-masing 50% di Searah.

Perusahaan baru itu mengelola bisnis-bisnis utama di Indonesia dan Malaysia. Pembentukan Searah sebelumnya diawali dengan penandatanganan perjanjian investasi pada 3 November 2025. Saat itu, perusahaan Searah masih disebut Newco.

Searah menggabungkan portofolio, kapabilitas, dan keahlian regional yang saling melengkapi untuk menciptakan nilai jangka panjang dan mencapai keunggulan operasional di Indonesia dan Malaysia. 

Searah mengelola 19 aset gas yang telah berproduksi dan dalam tahap pengembangan. Periciannya terdiri atas 14 aset di Indonesia dan 5 aset di Malaysia. Searah ditargetkan dapat melampaui produksi berkelanjutan sebesar 500.000 boe/d dalam tiga tahun ke depan.

Meskipun baru berdiri, perusahaan itu telah mengantongi fasilitas kredit bergulir (revolving credit facility/RFC) senilai US$ 6 miliar. Menurut Eni, hal tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan pasar keuangan terhadap pendanaan rencana pertumbuhan Searah, yang mencakup rencana investasi lebih dari US$ 20 miliar selama lima tahun ke depan. 

Investasi itu akan mendukung pengembangan sumber daya yang telah ditemukan dengan volume lebih dari 3 miliar barel setara minyak (boe) serta membuka potensi eksplorasi tambahan sebesar miliaran boe.

Peluncuran Searah dilakukan tidak lama setelah Keputusan Investasi Final (Final Investment Decision/FID) untuk Lapangan Gendalo dan Gandang (South Hub), serta lapangan Geng North dan Gehem (North Hub), yang diumumkan Eni pada Maret. 

Proyek-proyek tersebut memiliki hampir 10 triliun kaki kubik gas awal di tempat (gas initially in place/GIIP) dan sekitar 550 juta barel kondensat ikutan. Produksi diperkirakan dimulai pada 2028 dan mencapai tingkat produksi puncak (plateau) sebesar 2 miliar kaki kubik standar per hari (bscfd) untuk gas dan 90.000 barel per hari (bpd) untuk kondensat pada 2029.

Pembentukan Searah juga menyusul pengumuman terbaru Eni mengenai penemuan gas raksasa Geliga-1 di Blok Ganal, Cekungan Kutai, yang diperkirakan mengandung sekitar 5 triliun kaki kubik gas dan 300 juta barel kondensat di tempat. Sumur tersebut menunjukkan kualitas reservoir yang sangat baik, dengan kemampuan produksi sekitar 200 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) gas dan 10.000 barel per hari kondensat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani