Di Balik Rencana Bahlil Pangkas Trader, Ada Risiko Kehilangan Pembeli
Pelaku usaha sektor energi dan mineral menyoroti rencana pemerintah menjual ekspor sumber daya alam secara langsung ke negara tujuan, tanpa melalui perantara. Ada tantangan dan risiko membayangi, termasuk terkait kepercayaan global.
Ketua Bidang Investasi dan Kerja Sama Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan fungsi perusahaan perdagangan atau trader dalam sektor energi internasional. Tidak hanya menjadi perantara penjualan, trader juga membantu produsen dan pembeli mengelola risiko transaksi.
“Kita harus paham bagaimana perdagangan internasional ini bekerja. Fungsi trader di perdagangan internasional adalah memitigasi resiko,” kata Moshe saat dihubungi Katadata.co.id lewat sambungan telepon pada Rabu (4/11).
Trader membantu pembeli menjaga kontinuitas pasokan ketika produsen mengalami gangguan produksi. Perusahaan perdagangan biasanya memiliki jaringan pemasok yang luas sehingga dapat mencari sumber pasokan alternatif ketika salah satu pemasok mengalami kendala.
Keberadaan trader juga mengurangi risiko ketergantungan pembeli terhadap satu atau dua pemasok langsung. Perusahaan dapat menyediakan alternatif sumber pasokan ketika produsen utama mengalami gangguan pasokan ke pembeli.
Moshe berpendapat, trader juga membantu pembeli mengatasi kebutuhan pembiayaan. Perusahaan dapat menalangi pembayaran ketika pembeli membutuhkan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang.
Risiko Kepercayaan Perdagangan Global
Moshe menilai penjualan komoditas secara langsung kepada pembeli akhir bukan sesuatu yang dilarang. Perusahaan pelat merah Pertamina maupun produsen lainnya memiliki kebebasan untuk menjual komoditas langsung kepada pembeli karena tidak ada regulasi yang mewajibkan transaksi ekspor melalui Singapura atau negara tertentu.
Namun, ia mengingatkan pemerintah agar memahami mekanisme perdagangan internasional yang dibangun berdasarkan kepercayaan antara penjual dan pembeli. Dalam praktiknya, sejumlah pembeli justru memilih menandatangani kontrak dengan perusahaan trader karena telah memiliki hubungan bisnis dan kepercayaan yang terbangun dalam waktu lama.
Skema itu diharapkan bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk menjaga kepercayaan pelaku perdagangan internasional sebelum mengubah mekanisme ekspor energi. Perubahan kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan pembeli berpotensi dinilai dapat mendorong mereka mencari pemasok dari negara lain.
Moshe mengatakan Singapura menjadi salah satu pusat perdagangan komoditas energi global karena banyak perusahaan trader internasional mendirikan kantor dan menjalankan kegiatan usahanya di negara tersebut. Perusahaan-perusahaan itu tidak seluruhnya berasal dari Singapura karena banyak di antaranya merupakan perusahaan dari negara lain.
Keberadaan trader migas di Singapura berperan penting dalam perdagangan internasional. Perusahaan-perusahaan ini menjadi perantara produsen dan pembeli dalam memitigasi risiko pasokan serta pembiayaan.
Perlu Buka Akses Pasar
Moshe juga menyoroti kepastian hak penjualan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam kegiatan hulu migas. Dalam skema kontrak bagi hasil, kontraktor memiliki hak atas bagian produksi yang menjadi porsinya untuk dijual kepada pembeli tertentu.
Pembatasan mekanisme penjualan berpotensi memengaruhi keekonomian lapangan dan persepsi investor terhadap kepastian kontrak. “Saya selalu minta pemerintah untuk tolong terbuka, diskusi dengan pelaku industri, karena kami yang mengeksekusi nantinya. Buyer (pembeli) memang ingin harga murah, tapi mereka lebih tidak mau jika itu berisiko terhadap operasional mereka,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) Ronald Sulistyanto berpendapat serupa. Penjualan langsung kepada pembeli akhir dapat memberikan keuntungan bagi produsen. Namun, perusahaan Indonesia masih menghadapi hambatan untuk menjangkau pembeli alumina secara langsung, terutama sejumlah pabrik pengolahan atau smelter di Cina.
Indonesia memberlakukan larangan ekspor bauksit sejak Juni 2023 dan mewajibkan pengolahan komoditas tersebut di dalam negeri. Penambang bauksit menjual hasil produksinya kepada fasilitas pengolahan dan pemurnian atau refinery untuk menghasilkan alumina. Produsen kemudian menjual alumina ke pasar internasional untuk pasokan smelter aluminium.
Dalam kegiatan ekspor alumina, Ronald menjelaskan, perusahaan domestik masih menggunakan jasa trader untuk menjangkau pembeli di luar negeri. Perusahaan perdagangan tersebut umumnya memiliki jaringan atau perwakilan di Singapura yang terhubung dengan pabrik pembeli di negara tujuan, seperti Cina.
Hambatan komunikasi dan akses ke jaringan pembeli membuat perusahaan Indonesia terkadang tidak dapat melakukan transaksi secara langsung dengan pabrik tujuan. “Jika pemerintah mengupayakan agar bisa membuka pintu dan bisa menjual langsung ke negara tujuan, itu sangat bagus. Tapi kalau langkah ini justru menyebabkan pelaku usaha tidak bisa menjual, maka anomali jadinya,” kata Ronald, saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (4/11).
Sejumlah perusahaan pemilik smelter besar di Cina memiliki kantor perwakilan atau jaringan perdagangan di Singapura. Kondisi ini yang membuat produsen Indonesia perlu melewati jaringan tersebut untuk memasarkan produknya.
Ronald berpendapat, rencana kebijakan ekspor langsung dapat berjalan bergantung pada kemampuan pemerintah membuka akses pasar. Pemerintah perlu menjamin perusahaan Indonesia untuk menjangkau pembeli akhir tanpa harus melewati agen atau trader di negara lain. “Tinggal bagaimana negosiasi pemerintah agar bisa memotong peran trader, pintu-pintu itu yang harus dibuka,” ujarnya.
Rencana Bahlil
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, termasuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar mengupayakan pengiriman komoditas ekspor secara langsung ke negara pembeli.
Ia menilai langkah itu bertujuan agar Indonesia memperoleh manfaat perdagangan secara langsung dari ekspor komoditas yang dimiliki. Bahlil menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pembukaan Minerba Convex di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada (2/11).
Pemerintah nantinya tidak lagi mengizinkan pengiriman komoditas energi dan mineral melalui negara transit sebelum mencapai tujuan akhir. “Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam lewat transit negara tertentu. Kalau mau kirim barang ke Cina, ya dari Jakarta langsung ke Cina,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan praktik pengiriman melalui negara perantara berpotensi memberikan keuntungan ekonomi kepada negara persinggahan. Keuntungan berasal dari penerimaan pajak dan pencatatan aktivitas perdagangan dalam neraca perdagangan negara transit.
Ia mencontohkan pengiriman gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Jepang dan Korea Selatan. Menurutnya, Indonesia dapat mengirimkan LNG secara langsung ke kedua negara tersebut tanpa menggunakan jalur perdagangan negara lain.
Bahlil juga telah meminta Direktorat Jenderal Migas dan SKK Migas untuk menjamin pengiriman LNG dari Indonesia menuju negara pembeli secara langsung. “Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang membayar pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan. Baru ada bencana sedikit, kayak orang apa saja. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana,” kata Bahlil.
Rencana memangkas jalur perdagangan melalui Singapura muncul di tengah hubungan bilateral yang memanas akibat persoalan kebakaran hutan dan lahan. Kabut asap karhutla dari Indonesia yang melintasi batas negara telah memicu ketegangan diplomatik. Apalagi Negeri Singa telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera.
Situasi ini menambah kompleksitas hubungan ekonomi kedua negara. Singapura selama ini menjadi salah satu pusat perdagangan energi dan mineral sekaligus penghubung produsen Indonesia dengan pembeli global.