Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2022 Naik 116%

OJK
Ilustrasi robot trading
7/3/2023, 14.20 WIB

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti melaporkan telah melakukan pengawasan terhadap transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi senilai lebih dari Rp 50 ribu triliun sepanjang 2022. Total nilai transaksi tersebut pada 2022 meningkat 116% dibandingkan 2021.

"Dengan rata-rata bulanan Rp 4.400 triliun, ini menunjukan peluang perkembangan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia berpengaruh ke peningkatan perekonomian negara," ujar Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam acara Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi, di Jakarta (6/3).

Didid mengatakan, perdagangan berjangka komoditi menjadi salah satu perdagangan yang tidak surut selama pandemi. Volume transaksi perdagangan berjangka komoditi 2022 meningkat lebih dari 21% dibandingkan tahun sebelumnya.

Investasi Ilegal

Didid megatakan, peluang tersebut menimbulkan tantangan keamanan dalam berinvestasi bagi nasabah. Bappebti mencatat pengaduan masyarakat yang tidak sedikit bahkan meningkat dibanding 2021. Sebagian besar pengaduan tersebut karena investasi ilegal seperti maraknya robot trading.

Di sisi lain, Didid mengatakan, nasabah kerap mengharapkan keuntungan yang tinggi terhadap transaksi ini. Dengan demikian Bappebti memandang perlu memberikan pemahaman yang benar terhadap industri perdagangan berjangka komoditi.

Oleh sebab itu pada 2023, Bappebti berupaya memperbaiki permasalahan-permasalahan tersebut dengan cara melakukan literasi dan pemahaman kepada masyarakat melalui seminar dan penyebaran informasi melalui media online. 

Tak hanya itu, dia mengatakan, Bappebti merencanakan pembentukan harga acuan komoditi sesuai arahan Menteri Perindustrian dalam rapat kerja Bappebti pada Januari lalu.

"Maka pada tahun ini kami sosialisasikan kepada masyarakat terkait perdagangan berjangka komoditi ini. Kita ingin sampaikan kepada masyarakat kalau ingin investasi coba pelajari dulu, dalam investasi selalu melekat resiko," ujarnya.

Reporter: Nadya Zahira