Basuki Janji Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Berjalan di Era Jokowi

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Ilustrasi. Pemerintah baru akan memberlakukan sistem pembayaran tanpa henti pada satu lajur di sebagian jalan tol atau Single Lane Free Flow (SLFF).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
26/4/2024, 18.07 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan implementasi sistem transaksi nontunai nirsentuh akan diimplementasikan sebelum Oktober 2024. Namun, implementasi sistem tersebut baru akan dilakukan pada satu lajur di sebagian jalan tol atau Single Lane Free Flow (SLFF).

Basuki menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kunjungan empat delegasi pemerintah Indonesia ke Hungaria. Untuk diketahui, pemenang proyek sistem transaksi non tunai nirsentuh di dalam negeri berafiliasi dengan perusahaan asal Hungaria, yakni PT Roatex Indonesia Toll System atau RITS.

"Mereka sudah melakukan kesepakatan langsung dengan pemerintah Hungaria, bukan dengan Roatex. Di Indonesia sudah ada pembicaraan dan nanti akan kami libatkan operator jalan tol," kata Basuki di kantornya, Jumat (26/4).

Basuki menilai implementasi sistem transaksi nontunai nirsentuh harus dilakukan bersamaan. Basuki menyampaikan para operator jalan tol telah sepakat untuk mengimplementasikan SLFF.

Ia menekankan, implementasi SLL akan dilakukan sebelum Oktober 2024. Namun, Basuki tidak memerinci lebih lanjut ruas tol yang akan menerapkan SLFF atau kapan waktu pasti implementasi tersebut.

Kepala BPJT Miftachul Munir sebelumnya menila,  sistem transisi diperlukan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran hukum. Secara rinci, pelanggaran hukum yang dimaksud adalah pengguna jalan yang tidak membayar tarif tol karena tidak ada gerbang tol dalam sistem transaksi non tunai nirsentuh.

"Kepercayaan investor harus dijaga. Maka dari itu kami akan menggunakan sistem transisi yang menggunakan single lane free flow dan gerbang tol," katanya.

Ia memproyeksikan masa transisi tersebut paling cepat dapat rampung selama satu tahun. Waktu tersebut dapat dicapai jika pengguna jalan tol di dalam negeri telah menaati hukum hingga 100%.

Maka dari itu, Munir mengatakan perlu adanya perubahan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol atau PPJT dengan PT Roatex Indonesia Toll System atau RITS sebagai Badan Usaha Pelaksana proyek MLFF. PPJT dengan RITS saat ini tidak mengatur proses transisi dari penggunaan kartu uang elektronik menjadi aplikasi dalam sistem transaksi non tunai nirsentuh.

"Waktu itu mungkin pembuatan kontraknya terlalu prematur, sehingga tidak mengatur proses transisi tersebut. Maka dari itu, kami jelaskan kalau  sistem transaksi non tunai nirsentuh  mau diterapkan di Indonesia perlu ada transisi saat kami ke Hungaria," kata Munir di Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Ia mengatakan, perubahan kontrak dengan para BUJT merupakan hal yang lazim dilakukan. Menurutnya, perubahan PPJT dengan BUJT merupakan hal yang adil lantaran proyek MLFF akan berdampak langsung pada pendapatan operator jalan tol.

Munir menjelaskan, perubahan PPJT tersebut pada akhirnya bertujuan untuk menjaga iklim investasi di dalam negeri. Sebab, Munir mengaku sebagai operator jalan tol masih khawatir dengan keamanan  sistem transaksi nontunai nirsentuh  yang dapat berdampak pada pengurangan pendapatan.


Reporter: Andi M. Arief