Profil Jet Pribadi Gulfstream Kaesang-Erina, Langganan Konglomerat dan Selebriti
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono dikabarkan menggunakan pesawat jet pribadi untuk berpergian ke Amerika Serikat. Keduanya diduga menyewa pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan biaya mencapai ratusan juta rupiah per jam.
Gulfstream Aerospace adalah perusahaan penerbangan asal Amerika Serikat yang merancang, mengembangkan, memproduksi, memasarkan, dan melayani penyewaat jet pribadi. Perusahaan ini telah memproduksi lebih dari 2.000 pesawat terbang sejak 1958.
Perusahaan penerbangan AS ini kini memproduksi enam jenis pesawat jet pribadi yakni tipe G150, G200, G250, G350/G450, G500/G550, dan yang paling baru G650. Mengutip Prestigeonline, pesawat Gulfstream tipe G650 ER, antara lain dimiliki Kim Kadarsian, Elon Musk, Jeff Bezos, Bill Gates, Sergey Brin dan Larry Page.
Harga Gulfstream tipe G650 ER mencapai sekitar US$ 78 juta atau Rp 1,2 triliun dengan kapasitas maksimal 19 orang. Mengutip compareprivateplanes, harga sewa tipe G650 biasanya berkisar US$10,500 atau setara Rp 162 juta per jam.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie turut membahas penggunaan private jet Gulfstream G650ER registrasi N588SE yang diduga digunakan Kaesang dan Erina. Namun, Alvien menyebut, penggunaannya sangat misterius lantaran data penerbangannya dihapus agar tidak bisa dilacak.
Menurut Alvien, data penerbangan pesawat Gulfstream G650ER registrasi N588SE juga tidak dapat diakses publik atas permintaan pemiliknya. Namun, seorang netizen lainnya membagikan data penerbangan di situs globe.adsbexchange yang menunjukkan bahwa pesawat tersebut sempat transit di Jepang sebelum kembali dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Kaesang dan Erina diketahui tengah berada di Amerika Serikat saat demo besar-besaran digelar di depan gedung DPR RI menolak pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada. Jika disahkan, beleid tersebut semula dapat memuluskan jalan Kaesang untuk maju ke Pilkada.
DPR semula akan mengesahkan RUU Pilkada meski ada keputusan Mahkamah Konstitusoi. MK, antara lain mengubah syarat pencalonan Pilkada melalui putusan Nomor 70/PPU-XXII/2024 yakni batas usia minimum calon gubernur tetap 30 tahun dan calon wali kota/bupati tetap 25 tahun saat ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon, bukan ketika dilantik.
Namun demikian, demo besar-besaran yang dilakukan pada Kamis (22/8) membuat DPR urung mengesahkan RUU Pilkada. Dengan demikian, syarat yang berlaku saat Pilkada 2024 adalah sesuai dengan keputusan MK.
Sejumlah unggahan Erina di akun media sosialnya terkait aktivitasnya bersama Kaesang untuk mempersiapkan kuliah S2 di tengan aksi demo besar RUU Pilkada membuat warganet geram. Erina sempat memamerkan foto sayap pesawat jet di langit, roti seharga Rp 400 ribu, hingga stroller yang diduga seharga puluhan juga rupiah.