Realisasi Konversi Motor Listrik Baru Capai 400 Unit hingga November
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, realisasi konversi motor listrik baru mencapai 400 unit hingga November 2024. Pemerintah semula menargetkan, konversi motor listrik dapat mencapai 150 ribu unit pada tahun ini.
“Kalau target saya adalah 1.180 unit, tetapi baru ada konversi 400-an unit,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (11/15).
Target konversi motor listrik yang ditargetkan pada tahun ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan 2023 yang mencapai 50 ribu unit. Pada program konversi motor listrik ini, pemerintah telah menyediakan subsidi atau insentif sebesar Rp 10 juta per unitnya. Eniya menyebut belum ada pembahasan di pemerintah apakah insentif ini akan dilanjutkan pada 2025.
“Harusnya dibahas hari ini dengan pak menteri, tapi ditunda. Untuk 2025 juga masih harus memastikan berapa targetnya,” ujarnya.
Kementerian ESDM setelah menggandeng sejumlah perusahaan meluncurkan program konversi motor listrik secara gratis sebanyak 1.500 unit pada Agustus lalu.
Eniya mengatakan hingga saat ini masih tersisa 300-400 kuota konversi gratis dari program tersebut. “Yang masih sisa banyak itu di Jabodetabek, tapi ini juga akan dipercepat,” ujarnya.
Eniya mengatakan sisa kuota ini disebabkan oleh masalah administrasi terkait perbedaan nama antara orang yang mendaftar program, dengan yang tertera di BPKB, STNK. “Nama pengusulnya tidak boleh beda, karena itu yang disyaratkan polres harus sama,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan program konversi gratis 1500 motor ini menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan sektor ESDM.
Dengan adanya inisiasi program tersebut maka konversi motor listrik secara gratis saat ini berjumlah 1.500 unit. "Kami terus memperluas program ini dengan melibatkan badan usaha sebagai program CSR," ujar Dadan dalam dalam acara 'EV Conversion Forum 2024' di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (22/8).
Dadan mengatakan, kolaborasi ini dilakukan setelah serangkaian upaya yang dilakukan pemerintah untuk memasifkan program konversi. Pada tahap awal, program konversi didanai oleh pemerintah dengan anggaran Rp 350 miliar untuk insentif konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit pada 2023.
Namun, karena rendahnya minat masyarakat akan program konversi kendaraan membuat pemerintah menaikan angka insentif menjadi Rp 10 juta per unit. Untuk itu, ia berharap perusahaan swasta juga ikut memasifkan memasifkan adopsi kendaraan listrik di lingkungan perusahaan.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan konversi pada kendaraan operasionalnya. "Misalkan badan usaha sektor ESDM lainnya, motor-motor yang ada di situ kan bisa dikonversikan secara internal," ujarnya.