AHY Siap Tertibkan Bangunan Tak Berizin Usai Ambruknya Ponpes Sidoarjo
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana menertibkan bangunan-bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Langkah ini diambil menyusul insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Saya ingin ke depan semua kalangan, dari Kementerian PU hingga pemerintah daerah, berusaha menertibkan agar semua bangunan atau infrastruktur seperti sekolah, pondok pesantren, hingga rumah sakit memiliki kekuatan dan aman,” kata AHY saat ditemui di Jakarta, Senin (6/10).
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pembangunan infrastruktur publik. “Kita harus paham mengapa harus mematuhi standar konstruksi dan pembangunan fisik, jangan sampai di kemudian hari memakan korban,” ujarnya.
AHY juga menekankan agar tidak ada lagi pihak yang abai terhadap aspek keselamatan dalam pembangunan fasilitas publik. Menurutnya, penegakan aturan PBG menjadi kunci agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Evakuasi Korban Masih Berlangsung
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyampaikan bahwa proses evakuasi korban dilakukan secara intensif namun tetap dengan prinsip kehati-hatian tinggi.
“Proses evakuasi kami percepat, tapi tetap memitigasi risiko seperti kemungkinan korban yang tertimbun material bangunan. Jadi kami mengangkut material dengan penuh kehati-hatian,” ujar Emil dalam kesempatan yang sama.
Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait izin pendirian bangunan pondok pesantren tersebut. Menurut Emil, saat ini seluruh pihak masih fokus terhadap upaya penyelamatan dan identifikasi korban.
“Sebagai bentuk penghormatan, para keluarga ingin perhatian dan energi kami difokuskan pada upaya penyelamatan dan identifikasi yang sedang berjalan,” ujarnya.
55 Kantong Jenazah Diterima Kepolisian
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat telah menerima 55 kantong jenazah korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny hingga Senin pagi (6/10).
“Dari jumlah itu, lima berupa body part,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim Kombes Pol. M. Khusnan, dikutip dari Antara, Senin (6/10).
Ia menjelaskan bahwa dari total tersebut, 10 jenazah sudah teridentifikasi, masing-masing lima di Sidoarjo dan lima lainnya di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
“Proses identifikasi masih terus berjalan. Sampel DNA keluarga telah kami kirim pada Sabtu pagi (4/10),” ucapnya.
Proses pencocokan DNA dilakukan di Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Jakarta. Khusnan berharap hasil identifikasi dapat keluar lebih cepat dari waktu normal lima hari.
“Prosesnya tidak bisa dipercepat secara manual karena bergantung pada mesin, tapi kami harap bisa lebih cepat,” jelasnya.
Khusnan menegaskan tim DVI tetap menggunakan metode identifikasi ganda dengan data primer seperti DNA dan gigi, serta data sekunder berupa ciri fisik dan barang pribadi korban. “Baik data antemortem maupun postmortem kami cocokkan untuk mendapatkan hasil yang paling akurat,” ujarnya.