BKPM soal Bata Setop Produksi Sepatu: Industrinya Makin Kompetitif

Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah pengunjung melihat sepatu yang dijual di toko sepatu Bata, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Penulis: Desy Setyowati
12/10/2025, 09.51 WIB

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM buka suara terkait Bata yang menyetop produksi sepatu. Sektor sepatu dan alas kaki menjadi semakin kompetitif.

"Tentang competitiveness di sektor sepatu dan alas kaki, memang sangat kompetitif," ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan di Jakarta, Sabtu (11/10).

Hal itu disebabkan oleh faktor inovasi yang dilakukan, baik oleh pelaku usaha baru maupun yang sudah ada. "Memang mereka memiliki inovasi yang lebih tinggi," Nurul Ichwan menambahkan.

Dengan inovasi-inovasi tadi, maka terjadilah seleksi secara alam terhadap produk sepatu dan alas kaki.

Nurul Ichwan juga mengatakan, model bisnis di sektor sepatu dan alas kaki saat ini lebih banyak pelaku usaha atau pemegang merek yang melakukan kegiatan mendesain dan melakukan quality control atas material. 

"Dia tidak memproduksinya sendiri, melainkan memberikan sub kontrak kepada perusahaan yang punya kemampuan untuk memproduksi sepatu dengan merek-merek tertentu," kata dia.

"Pemilik merek yang membuat riset dan pengembangannya," Nurul Ichwan menambahkan.

Sebagai informasi, PT Sepatu Bata Tbk atau Bata, salah satu perusahaan distribusi alas kaki, menyampaikan alasan penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat, yakni untuk efisiensi operasional perusahaan.

Direktur dan Sekretaris Bata Hatta Tutuko mengatakan penutupan itu bertujuan menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang. Perusahaan melakukan inisiatif itu untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang melalui pemasok lokal dan mitra lainnya.

Namun, Bata akan tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan memenuhi permintaan pelanggannya.

Direktur Bata itu menyampaikan, keputusan-keputusan perusahaan tentu tidak dibuat dengan mudah dan dilakukan setelah melakukan evaluasi mendalam dan persetujuan pihak-pihak terkait.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara