Turki Bebaskan Visa Bagi Turis Indonesia

ANTARA FOTO/REUTERS/Murad Sezer/AWW/dj
Bulan purnama, dikenal dengan Bulan Serigala, muncul di belakang Masjid Selimiye dan Barak Selimiye di Istanbul, Turki, Kamis (28/1/2021).
Penulis: Antara
25/12/2021, 08.55 WIB

Pemerintah Turki memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pelancong asal Indonesia. Ini dalam upaya memperkuat hubungan dengan Indonesia.

“Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara, kami memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian isi keterangan tertulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat malam (24/12).

Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 4930 yang dikeluarkan pada 22 Desember.

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, para pemegang paspor biasa Indonesia dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki. Ini berlaku untuk pariwisata maupun transit, dan berada di Turki selama 30 hari.

“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat kedua negara. Selain itu, mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” kata Kedubes Turki.

Namun pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti atas kebijakan tersebut.

Di satu sisi, Kementerian Kesehatan kembali melaporkan tambahan 11 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Ini berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Omicron di Tanah Air kini mencapai 19 orang. Tambahan 11 kasus Omicron itu dipastikan berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) pada Jumat (24/12).