KJRI Dampingi Daniel Widyanto dalam Sidang Dugaan Kasus Pelecehan
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Daniel Widyanto Condronimpuno ditangkap kepolisian California, Amerika Serikat, atas tuduhan penyerangan dan kekerasan seksual. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco mendampingi proses hukum yang dijalani Daniel.
Daniel Widyanto Condronimpuno ditangkap kepolisian setempat di University of California, Berkeley, pada 11 April. KJRI San Francisco turut hadir dalam sidang perdana pada 13 April.
“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC (Daniel Widyanto Condronimpuno) selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dikutip Rabu (19/4).
Fox News melaporkan kepolisian California pada Selasa pekan lalu menangkap seorang tersangka penyerangan seksual yang telah melakukan berbagai serangan di dan sekitar kampus University of California, Berkeley.
Kepolisian Barkeley tidak mengungkapkan nama tersangka tersebut, tetapi Polisi Palo Alto dalam hari yang sama mengumumkan telah menangkap Daniel Widyanto Condronimpuno (34) yang tinggal di Florida.
Daniel ditangkap dua hari setelah petugas 911 menerima telepon dari seorang pejalan kaki yang melaporkan menemukan seorang perempuan di jalanan California Avenue yang mengaku korban pelecehan seksual.
Perempuan berusia 50 tahunan itu mengaku kepalanya dipukul hingga tersungkur ke tanah, selain juga dilecehkan, dan ponselnya dicuri.