RI Tak Terima Pernyataan PM Israel yang Tolak Kemerdekaan Palestina

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menolak tegas pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu yang menentang berdirinya negara Palestina.
Penulis: Antara
Editor: Agustiyanti
24/1/2024, 08.12 WIB

Indonesia menolak dengan tegas pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang berdirinya negara Palestina, setelah perang berakhir. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menilai pernyataan tersebut menegaskan tujuan akhir Israel dari perang yakni  untuk menghapus Palestina dari peta dunia. 

“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima," ujar Retno seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/1). 

Hal tersebut disampaikan Retno dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring. Retno dalam debat tersebut juga mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut.

“Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” ujar dia.

Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara. Ia juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.

 “Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” kata dia.

Ia pun mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah. Menurut dia, Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. "Tidak ada negara yang kebal hukum,” kata Retno.

Menlu Retno dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.

Partisipasi Indonesia itu sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.

“Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” kata Retno.