Jepang akan memimpin Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sepanjang bulan Maret 2024. Sebagai Ketua DK PBB, Jepang akan mengusung dua topik sebagai agenda utama.
Duta Besar Jepang untuk PBB Yamazaki Kazuyuki menyebutkan kedua topik itu adalah pembatasan kepemilikan senjata nuklir dan pembangunan perdamaian dalam pencegahan konflik. Untuk membahas topik ini, DK PBB berencana melakukan sidang pada 7 Maret dengan sesi yang membahas soal Timur Tengah.
Ia menggambarkan topik sidang itu sebagai peluang bagi Dewan Keamanan untuk membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Gaza.
Ketika ditanya soal pelanggaran Israel terhadap resolusi-resolusi Mahkamah Internasional (ICJ), Kazuyuki memastikan Jepang tidak akan tinggal diam. "Kita harus menahan diri untuk tidak memberikan penilaian hukum secara spesifik pada kasus ini."
Ia menggambarkan insiden-insiden yang terjadi di Gaza sebagai peristiwa yang sangat tragis. Namun, kata dia, Israel juga punya hak untuk melindungi rakyatnya sambil mematuhi aturan internasional serta hukum kemanusiaan internasional sebagai negara anggota.
Kazuyuki mengatakan kegiatan-kegiatan Badan PBB untuk urusan Pekerjaan dan Pemulihan bagi Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) sangat penting. Ia menyatakan harapan bahwa kepercayaan pada UNRWA akan terbangun kembali sesegera mungkin.
Militer Israel masih terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerbu ke Israel pada 7 Oktober 2023. Serbuan Hamas itu, menurut Israel, menewaskan hampir 1.200 warganya. Sementara itu, gempuran Israel telah menewaskan sedikitnya 30.228 warga Palestina dan melukai 71.377 lainnya.
Israel juga melakukan blokade hingga melumpuhkan Jalur Gaza. Akibatnya, penduduk Gaza terutama mereka yang tinggal di bagian utara berada di ambang kelaparan. Menurut PBB, perang yang dilancarkan Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sekitar 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur.
Di badan kehakiman PBB, yakni Mahkamah Internasional (ICJ), Israel digugat melakukan genosida. ICJ pada Januari mengeluarkan perintah sementara terhadap pemerintah Israel untuk berhenti melakukan genosida. Israel juga diperintahkan mengambil langkah-langkah yang menjamin para warga sipil di Gaza dapat menerima bantuan kemanusiaan.