Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dipenjara karena Kasus Dana Kampanye
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy resmi masuk penjara di Paris pada Selasa (21/10). Ini menandai pertama kalinya seorang mantan pemimpin Prancis modern menghabiskan waktu di balik hotel prodeo.
Dikutip dari CNN, Sarkozy diantar ke kompleks penjara pada Selasa pagi, sambil melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat meninggalkan rumahnya. Mobil yang ditumpanginya dikepung oleh puluhan sepeda motor dan kendaraan polisi, menuju Penjara La Santé di selatan Paris.
Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara bulan lalu atas tuduhan konspirasi kriminal. Dia divonis atas perannya dalam skema pendanaan kampanyenya tahun 2007 dengan dana dari Libya.
Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Meski demikian, Sarkozy tetap akan menunggu proses hukum di penjara.
Sarkozy diperkirakan akan menempati sel isolasi atau disayap VIP kompleks penjara La Santé. Sayap tersebut biasanya diperuntukkan bagi narapidana yang dianggap tak patut berbaur dengan narapidana lainnya.
Narapidana di sel tersebut bisa saja politisi, mantan polisi, anggota organisasi sayap kanan, atau mereka yang terkait dengan kelompok teroris. Sel tersebut dilengkapi tempat tidur dan kasur logam, meja kecil, kulkas, kompor, televisi, pancuran, toilet, dan wastafel, serta saluran telepon tetap.
Narapidana sebelumnya termasuk Manuel Noriega, mantan diktator Panama yang ditahan setelah diekstradisi dari Amerika Serikat. Nama lain yang pernah ditahan adalah teroris Venezuela Ilich Ramirez Sanchez hingga pembunuh sekaligus perampok bank Jacques Mesrine.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah kepada X tak lama usai dirinya dibawa ke penjara, Sarkozy mengatakan dirinya tak bersalah. Dia juga akan terus mengecam masalah peradilan ini.
"Saya ingin memberi tahu mereka bahwa yang dikurung pagi ini bukanlah mantan presiden Republik, melainkan orang yang tidak bersalah," katanya.
Nicolas Sarkozy menjabat sebagai Presiden Prancis pada 2007 hingga 2012. Sebelumnya, ia pernah menjadi Menteri Dalam Negeri negara tersebut pada 2002 sampai 2007.