Warga Jangan Tolak Jenazah Corona, Penguburan Sesuai Prosedur & Fatwa

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Warga melakukan aksi menutup jalan menuju ke pemakaman Macanda di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4/2020), sebagai bentuk penolakan terhadap pemakaman jenazah pengidap Covid-19.
11/4/2020, 18.16 WIB

Pemerintah memastikan semua jenazah korban pandemi corona telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang terukur agar tak menularkan pada orang di lingkungan sekitar pemakaman. Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak menolak jenazah pasien virus corona.

Juru bicara penanganan nasional Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah akan melindungi semua warga dari wabah ini. Semua korban yang gugur dalam pertempuran melawan viris corona harus dihormati, khususnya bagi tenaga medis yang telah berjuang menyelamatkan bangsa dan negara.

"Protokol tentang penguburan jenazah talah sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020. Pengurusan semua jenazah Covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak-pihak terlatih dan berwenang untuk menangani itu," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/4).

(Baca: Warga Belum Patuh, Positif Corona di RI Tambah 330 jadi 3.842 Kasus)

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan para pemuka agama, semua yang meninggal akibat terinfeksi virus corona dan telah melakukan prosedur penanganan secara medis agar tak menularkan pada orang lain dapat dikatakan sebagai seorang pejuang. Terlebih, para jenazah tenaga medis.

Tak hanya itu, untuk memutus rantai penularan pemerintah tak dapat bekerja seorang diri. Pasalnya, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan semua masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain.

"Menurut para pemuka agama mereka yang meninggal karena terinfeksi virus corona merupakan pejuang yang syahid. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk takut atau menolak hal ini," kata dia.

(Baca: Kematian Covid-19 Global Tembus 100.000, Hampir 1,7 Juta Kasus Positif)

Adapun penyebaran pandemi virus corona di seluruh Indonesia jumlahnya terus meningkat. Hingga Sabtu (11/4) total jumlah orang yang positif terinfeksi sebanyak 3.842 kasus atau bertambah 330 kasus.

"Update kasus berdasarkan pemeriksaan positif real time PCR yang digunakan sebagai standar dunia untuk merawat pasien dan menelusuri kontak untuk isolasi pada tanggal 11 April 2020 telah menemukan 330 kasus baru sehingga total menjadai 3.842," kata dia.

Dari jumlah tersebut ada penambahan pasien sembuh sebanyak empat orang menjadi total sebanyak 286 orang. Sementara 21 orang diantaranya meninggal dunia sehingga total korban 327 orang.

Sebagai tambahan informasi, sejak 24 Maret 2020 kasus baru corona di Indonesia bertambah lebih dari 100 orang per hari. Kemarin (10/4) penambahan pasien corona menembus angka 219 orang.

(Baca: Hari Kedua PSBB di Jakarta, Kepolisian Sebut Masyarakat Lebih Patuh)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto