Pemerintah menutup informasi kewarganegaraan dua warga asing yang positif tertular virus corona Covid-19. Juru bicara nasional terkait penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan hal ini untuk mencegah diskriminasi dari masyarakat.
WNA tersebut diidentifikasi sebagai kasus 10, laki-laki berusia 29 tahun serta kasus 11, perempuan berusia 54 tahun. Keduanya merupakan hasail dari penelusuran kasus 1.
"Ini permintaan dari kedutaan (negara asal) bahwa tidak diumumkan dari negara mana," kata dia di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).
(Baca: Jejak 19 Kasus Corona Positif di Indonesia)
Yurianto menjelaskan, dua WNA tersebut saat ini masih terpantau stabil. Kondisi mereka juga telah dimonitor terus oleh negara asalnya. "Kedutaan juga telah komunikasi dengan pasien," ujarnya.
Pemerintah telah menyatakan ada tambahan 13 kasus baru positif virus corona pada Senin (9/3). Dengan demikian, ada 19 kasus wabah tersebut di Indonesia, dari sebelumnya sejumlah 6 kasus.
Dalam pengumuman kemarin, Yurianto mengatakan ada kasus yang teridentifikasi setelah pasien pergi ke luar negeri yakni kasus 7, 9, 14, 15,17, 18, dan 19. Yurianto mengatakan, tujuh pasien tersebut diketahui tertular virus corona dari tiga negara.
(Baca: Tujuh Kasus Baru Positif Corona di Indonesia Tertular dari Luar Negeri)
Dia juga tak mau mengungkapkan negara mana saja yang pernah mereka sambangi. Namun ia memastikan ketujuhnya tak pernah berkunjung ke Korea Selatan, Italia, atau Iran.