Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu, 6 Oktober 2019. Selain Sang Bupati, tiga orang lainnya turut diamankan.
"Setelah melakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, di Jakarta, Minggu (6/10) malam.
Tiga orang lainnya yang ikut diamankan yaitu dua orang kepala dinas, dan satu orang perantara. "Diduga (penyerahan uang) terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara," kata Laode.
KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun, jumlahnya masih dihitung. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi.
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata Laode.
Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. "Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok (Senin, 7 Oktober) ke Jakarta," kata dia.
Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di kantor KPK Jakarta, pada Senin ini.