Tutup Defisit Anggaran, Iuran BPJS Kesehatan Naik Untuk Semua Kelas

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Pemerintah tengah mengkaji besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan untuk semua kelas layanan.
Penulis: Michael Reily
7/8/2019, 21.57 WIB

Pemerintah menyatakan kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dikenakan untuk semua kelas. Saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji opsi besaran kenaikan untuk menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan semua kelas harus naik. "Kita sedang selesaikan beberapa opsi untuk melihat mana yang bisa berlangsung dan bisa menutup defisit dalam jangka menengah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan, kajian tersebut bakal melihat dampak terhadap pembayaran iuran di semua kelas. Selain itu, Kementerian Keuangan juga bakal melihat faktor lain seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) di daerah, serta temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia mengungkapkan temuan BPKP bakal memberikan gambaran pemasukan BPJS Kesehatan selain dari tarif iuran. Contohnya, sinergi BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, serta potensi penerimaan tambahan lain seperti pajak rokok.

(Baca: Kemensos: Penonaktifan 5,2 Juta PBI BPJS Bagian dari Pemutakhiran Data)

Halaman:
Reporter: Michael Reily