Pemerintah menyatakan kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dikenakan untuk semua kelas. Saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji opsi besaran kenaikan untuk menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan semua kelas harus naik. "Kita sedang selesaikan beberapa opsi untuk melihat mana yang bisa berlangsung dan bisa menutup defisit dalam jangka menengah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7).
Dia menjelaskan, kajian tersebut bakal melihat dampak terhadap pembayaran iuran di semua kelas. Selain itu, Kementerian Keuangan juga bakal melihat faktor lain seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) di daerah, serta temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia mengungkapkan temuan BPKP bakal memberikan gambaran pemasukan BPJS Kesehatan selain dari tarif iuran. Contohnya, sinergi BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, serta potensi penerimaan tambahan lain seperti pajak rokok.
(Baca: Kemensos: Penonaktifan 5,2 Juta PBI BPJS Bagian dari Pemutakhiran Data)
Menurut Mardiasmo, pemerintah juga menimbang anggaran untuk masa depan. "Jangan sampai iuran naik tapi masih defisit, jangan sampai naik terlalu besar tapi tidak digunakan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengkajian harus matang untuk mengantisipasi defisit BPJS Kesehatan. Sehingga, dia akan melaporkan kajian kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, lalu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, baru kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menjamin kenaikan kenaikan iuran bakal sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Salah satu bagian dari peningkatan kualitas layanan adalah pembenahan kualitas rumah sakit mulai awal 2019 dengan akreditasi dan pengkajian kelas rumah sakit yang sesuai dengan persyaratan.
Iqbal mengaku review kelas rumah sakit untuk memastikan kualitas. "Jadi kontribusi regulasi jadi poin penting untuk melakukan program ini bisa terselenggara secara efisien," kata Iqbal, Rabu (31/7) lalu.
(Baca: BPJS Kesehatan: Iuran Naik, Kualitas Layanan akan Lebih Baik)