Dua Opsi Penyelesaian Jual-Beli Gas Tiung Biru di Blok Cepu

Arief Kamaludin|KATADATA
Pipa gas Pertamina
20/6/2016, 18.34 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan dua opsi penyelesaian jual-beli gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru di Blok Cepu. Opsi ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah dan tidak merugikan Pertamina EP Cepu sebagai operator dan PT Pupuk Kujang Cikampek selaku pembeli gas.

Wakil Kepala SKK Migas M.I. Zikrullah mengatakan, saat ini memang belum ada titik temu transaksi jual-beli gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Pertamina EP Cepu dan Pupuk Kujang Cikampek belum sepakat.

Pertama, Pupuk Kujang membutuhkan gas untuk proses produksinya pada tahun 2021. Sementara proyek Jambaran Tiung Biru ditargetkan bisa beroperasi pada 2019. Menurut Zikrullah, selisih waktu dua tahun tersebut dapat mempengaruhi keekonomian lapangan. (Baca: Harga Gas Turun, Pemerintah Rela Porsi Bagi Hasil di Tiung Biru Susut)

Selain itu, Pertamina dan Pupuk Kujang sampai sekarang belum sepakat mengenai harga gas tersebut. Harga yang ditawarkan Pertamina dianggap terlalu mahal, yaitu sebesar US$ 8 eskalasi dua persen per juta metrik british thermal unit (mmbtu).
 
Di sisi lain, harga pupuk dunia tengah anjlok di level US$ 210 per ton dari harga sebelumnya sebesar US$ 400 per ton. Sedangkan 70 persen bahan bakunya adalah gas. “Dengan penurunan harga pupuk dunia sebesar 50 persen tersebut, sulit bagi industri untuk menyerap gas,” kata Zikrullah di Jakarta, akhir pekan lalu.

Untuk itu, opsi pertama yang bisa dilakukan adalah mencari sumber pasokan gas lain untuk Pupuk Kujang. Namun, opsi ini berisiko untuk proyek di Lapangan Jambaran Tiung-Biru, karena 50 persen alokasi gas dari lapangan itu tidak bisa terserap. (Baca: Pengembangan Lapangan Jambaran Disetujui, Negara Bisa Terima Rp 80 Triliun)

Adapun opsi lainnya yang diusulkan SKK Migas adalah mengoptimalkan biaya dari hulu hingga hilir. Opsi ini diharapkan dapat membuat harga lebih rendah dari penetapan sebelumnya yang ditawarkan oleh Pertamina EP Cepu.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja pernah mengatakan, biaya produksi di Proyek Jambaran-Tiung Biru mahal karena ada kandungan gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang mencapai 34 persen. Alhasil, biaya produksinya ikut terkerek.

H2S merupakan gas yang berbahaya bagi kesehatan, terbentuk oleh tumbuhan dan hewan di masa lalu, lalu terurai oleh bakteri anorganik (bakteri yang tidak membutuhkan matahari dan oksigen). Gas ini ditemukan di tempat pengeboran. (Baca: Gas Belum Laku, Proyek Tiung Biru Segera Diresmikan Jokowi)

Direktur Utama Pertamina EP Cepu (PEPC) Adriansyah mengatakan, PEPC mematok harga berdasarkan proposal rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD) yang sudah disetujui pemerintah. Lapangan Tiung Biru ditargetkan mulai berproduksi sebesar 227 juta kaki kubik per hari pada kuartal pertama 2019. Adapun puncak produksinya sebesar 315 juta kaki kubik diharapkan tercapai tahun 2020.