Manajemen Chevron Indonesia mengaku masih dalam proses penataan organisasi atau reorganisasi. Salah satu bentuknya adalah efisiensi karyawan berupa tawaran pengunduran diri secara sukarela. Meski begitu, bagi karyawan yang ingin meneruskan bekerja, Chevron menjamin tidak akan ada pemangkasan gaji.
Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar mengatakan, program reorganisasi tersebut berupa tawaran pengunduran diri secara sukarela kepada seluruh karyawan Chevron. Sekadar informasi, berdasarkan laman situs Chevron, perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut memiliki sekitar 6.300 karyawan dan 30 ribu karyawan mitra kerja di Indonesia.
Bagi karyawan yang menerima program pengunduran diri secara sukarela ini akan mendapatkan beberapa kompensasi. Namun, jika si karyawan tidak mengambil program tersebut, masih tetap bisa bekerja di Chevron. Yanto pun menjamin, setiap pegawai yang bertahan akan mendapatkan posisi di organisasi baru Chevron.
(Baca: Chevron PHK Ribuan Karyawan di Indonesia)
Namun, untuk mendapatkan posisi tersebut, si karyawan terlebih dahulu harus mengikuti proses seleksi. Tujuannya untuk menentukan posisi baru yang akan ditempati. Setelah itu, si karyawan bakal tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). “Tidak ada pengurangan gaji,” kata Yanto kepada Katadata, Kamis (7/4).
Pernyataannya itu untuk menanggapi pemberitaan Katadata sebelumnya, bahwa proses pengurangan karyawan Chevron sudah rampung. Selain itu, proses reorganisasi itu juga berujung pada pengurangan gaji karyawan yang memilih untuk meneruskan bekerja di perusahaan. (SKK Migas: Proses Pengurangan Karyawan Chevron Rampung).
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, SKK Migas memang sudah menyetujui rencana pengurangan karyawan yang diajukan oleh Chevron. Ada dua program pengurangan karyawan yang disetujui.
Pertama, program pengurangan karyawan secara sukarela. Artinya perusahaan memberikan kemudahan persyaratan bagi karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini. Kedua, program reorganisasi seluruh karyawan Chevron di Indonesia. Hal ini dilakukan karena Chevron melakukan efisiensi usahanya sehingga otomatis kebutuhan tenaga kerja berkurang.
Dalam proses reorgansasi tersebut, Chevron melakukan beberapa tes kepada seluruh karyawannya. Proses seleksi yang sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu itu untuk menentukan karyawan yang akan tetap bekerja di Chevron. Karyawan yang lulus tes akan menempati posisi di organisasi baru. Sementara yang tidak lulus tes akan mendapatkan penawaran kesepakatan penghentian kerja atau mutual termination agreement. (Baca: PHK Ribuan Karyawan, Chevron Yakin Operasionalnya Lebih Baik)
Karyawan yang tidak lulus tes dan memilih pensiun akan mendapatkan beberapa insentif dari perusahaan. Namun, jika tidak bersedia berhenti maka karyawan itu masih diberikan kesempatan bekerja di Chevron. Namun, yang bersangkutan tidak memiliki status pekerjaan. Selain itu, gaji yang diperoleh lebih kecil dan tidak mendapat tunjangan.