Pertamina Usul Harga Elpiji 12 Dinaikkan Bertahap

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
Editor: Arsip
20/1/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Pertamina menyiapkan rencana kerja yang rinci (road map) penyesuaian harga elpiji 12 kilogram (Kg). Dalam rencana kerja  tersebut, Pertamina mengusulkan adanya kenaikan harga tiap enam bulan mulai 2014 sampai 2016.

Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, mengatakan dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) Pertamina 2014, harga impas (break even point/ BEP)  elpiji 12 kg senilai Rp 11.530 per kg. Sementara harga jual bersih Pertamina per akhir 2013 Rp 4.944 per kg.

?Itu sudah mengasumsikan CP Aramco US$ 833 per metrik ton, dan kurs rupiah Rp 10.500 per dolar Amerika Serikat,? kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (20/1).

Dia menjelaskan, Pertamina menyiapkan enam tahap kenaikan harga elpiji 12 kg yang dilakukan setiap semester selama tiga tahun, antara 2014-2016. Pada 2014, kenaikan sudah dilakukan pada Januari ini sebesar Rp 1.000 per kg. Kemudian kenaikan kedua dilakukan pada Juli, sehingga harga jual Pertamina menjadi Rp 6.944 per kg.

Namun harga tersebut belum termasuk biaya transportasi dan pajak pertambahan nilai (PPN). ?Diestimasikan harga di konsumen menjadi Rp 8.900 per kg atau Rp 106.800 per tabung,? kata Hanung.

Kemudian pada 2015, Pertamina mengusulkan dua kali kenaikan masing-masing Rp 1.500 per kg yang dilakukan pada Januari dan Juli. Dengan demikian harga jual Pertamina menjadi Rp Rp 9.944 per kg. Sedangkan estimasi harga di konsumen setelah memasukkan biaya transportasi dan PPN menjadi Rp 12.500 per kg atau Rp 150.000 per tabung.

Pada 2016, Pertamina juga menrencanakan dua kali kenaikan masing-masing Rp 1.500 per tabung, sehingga harga jual Pertamina menjadi Rp 11.944 per kg. Setelah memperhitungan biaya distribusi dan PPN, harga di tangan konsumen menjadi Rp 15.000 per kg. ?Harganya menjadi Rp 180.000 per tabung,? kata Hanung.

Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina, meminta Komisi VII DPR dan pemerintah juga membuat kebijakan terkait elpiji 12 kg. Hal ini untuk memberikan kejelasan bagi Pertamina, terutama supaya tidak disebut merugikan negara. ?Ini memang kami ingin solusi terbaik. Kami tidak punya payung hukum supaya jual subsidi,? kata dia. (Baca: Pertamina Rugi Rp 5,7 T dari Bisnis Elpiji 12 Kg)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Agus Dwi Darmawan