Sektor Jasa Perlu Perbaikan untuk Menyambut MEA

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
29/1/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan sektor jasa di Indonesia harus diperbaiki lagi menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada awal 2015 nanti. Menurut Bayu, kesiapan Indonesia menghadapi MEA sebesar 85 persen.

"Masih ada 15-17 persen harus dibereskan, dan yang dominan itu sektor jasa. Kita harus kerja keras agar memiliki daya saing dengan negara lain," ujar Bayu di Jakarta, Rabu (29/01).

Menurutnya kontribusi sektor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) di ASEAN terus meningkat dari 41,5 persen pada 2009 menjadi 55 persen pada 2012. Investasi di sektor ini mencapai 50 persen dan menyerap tenaga kerja lebih dari 45 persen pada 2010. Total perdagangan sektor jasa di ASEAN mencapai US$ 44 miliar, dan ASEAN untuk negara lain mencapai US$ 215 miliar.

Untuk mendukung MEA, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan pada 7 Februari 2014 dipandang dapat menguatkan ketahanan perdagangan nasional menghadapi negara ASEAN.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Gedung DPR mengatakan dengan RUU ini, RUU ini untuk memperkuat Indonesia menghadapi MEA.

Reporter: Desy Setyowati