BI Siapkan Aturan RTGS Multi Currency

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
30/1/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan aturan real time gross settlement (RTGS) multi currency pada tahun ini. Penerbitan aturan ini sebagai persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES) pada 2015 dan MEA keuangan pada 2020.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi mengatakan BI dan bank-bank sentral ASEAN telah membentuk lima gugus kerja (task force) yang mempersiapkan sistem pembayaran. Kelima task force tersebut bergerak di bidang crsoss border trade settlementcross border retail paymentcross border money remittancecross border capital market settlement, dan cross border standarization.

BI mengepalai gugus kerja cross border retail payment mendukung transaksi yang mempunyai nilai skala kecil agar bisa dilakukan baik dan mudah, sehingga masyarakat tidak dirugikan. ?BI akan menyempurnakan arsitektur sistem pembayaran,? kata Rosmaya seperti dikutip Investor Daily, Kamis (30/1).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Redaksi