ESDM Beri Rekomendasi ET untuk 6 Perusahaan

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Bernard Chaniago
Penulis:
Editor: Arsip
19/2/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Kementerian ESDM memberikan rekomendasi kepada enamp erusahaan mineral untuk mendapatkan status sebagai eksportir terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan. Hal itu dikatakan Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar.

?Yang jelas kami telah mengeluarkan rekomendasi ke enam perusahaan untuk disampaikan ke Kementerian Perdagangan,? katanya seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (19/2).

Dengan memperoleh rekomendasi, artinya perusahaan itu dinilai telah memenuhi syarat terutama dalam kewajiban pemurnian mineral. Adapun keenam perusahaan itu antara lain PT Aneka Tambang Tbk, PT Vale Indonesia Tbk, PT J Resources Asia PAsifik Tbk, PT Nusantara Halmahera Mineral, serta PT Smelting Gresik.

Reporter: Redaksi