Pemerintah memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 karena menentukan arah ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penanganan pandemi ini menjadi salah satu pertimbangan bagi investor untuk terus berinvestasi di Indonesia.
Luhut menyebut pemerintah menghadapi tantangan yang cukup berat dalam menangani lonjakan pandemi kasus Covid-19, terutama dalam ketersediaan obat-obatan, oksigen, rumah sakit hingga tenaga kesehatan.
"Ini tantangan bagi kita sehingga dalam menarik investor ke depan, saya kira kondisi Covid-19 ini perlu jadi acuan sehingga mereka (investor) yakin bahwa kita menangani dengan baik," kata Luhut dalam acara Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7).
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kondisi pandemi saat ini sangat mempengaruhi kepercayaan investor. Konsumsi masyarakat yang menurun setiap kasus naik menyebabkan investor menimbang kembali investasinya (wait and see).
"Bila kita menangani Covid-19 dengan baik, saya kira mereka masih percaya untuk investasi di Indonesia," ujarnya.
Hingga saat ini, Luhut mencatat belum ada penurunan minat investasi, khususnya di sejumlah industri strategis di kawasan Indonesia timur. Pemerintah masih terus menyiapkan beberapa kawasan industri strategis seperti Morowali Utara, Pulau Obi, Tanah Kuning hingga Weda Bay yang banyak bergerak di bidang hilirisasi mineral.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif seperti insentif fiskal berupa tax holiday, tax allowance, serta bebas bea masuk impor barang mesin dan perlengkapan.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan insentif nonfiskal berupa pembangunan dan pengelolaan sumber listrik secara mandiri, bantuan pembangunan infrastruktur dan perizinan melalui sistem satu pintu.
"Pemerintah ingin menyampaikan bahwa Indonesia telah siap menyambut investor dalam dan luar negeri dalam keadaan bagaimanapun di tengah-tengah pandemi global ini," katanya.
Luhut juga menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya dapat menjawab keraguan investor atas perizinan di Indonesia yang lama dan berbelit-belit. "Melalui penyederhanaan perizinan berusaha ini, pemerintah optimis akan dapat memperbaiki iklim investasi Indonesia sehingga dapat menarik investor lebih banyak lagi ke Indonesia," katanya.