Kebakaran terjadi di Lapas Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) pukul 02.30 WIB. Insiden ini menewaskan 41 narapidana dan menyebabkan 8 narapidana luka berat.
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang yang diisi oleh narapidana kasus narkoba. Saat terjadi kebakaran, menurut dia, terdapat 122 narapidana yang menghuni blok tersebut.
"Kebakaran hanya terjadi di Blok C dan api sudah padam. Saat ini kami sedang konsentrasi untuk pemulihan korban dan kondisi lapas," ujar Rika dikutip dari siaran KompasTV, Rabu (8/9).
Saat kebakaran, menurut dia, terdapat 15 petugas yang berjaga untuk seluruh Lapas Kelas I Tangerang. Seluruh napi di Blok C sudah dievakuasi, sedangkan napi di blok lainnya masih berada di kamar masing-masing karena tidak terdampak kebakaran.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebabnya. Ini musibah dan tentu tidak kami inginkan. Saat ini fokus kami adalah perawatan pada korban," katanya.
Ia menyebut pihak Lapas telah mulai menghubungi keluarga dari para korban untuk memberikan informasi. Namun, menurut dia, keluarga narapidana juga tetap dapat menghubungi Lapas 1 Tangerang untuk memperoleh informasi lebih lanjut. "Kami sangat terbuka." katanya.