Merek Citayam Fashion Week Masih Proses Daftar, Bisa Ajukan Keberatan

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah anak remaja berkumpul di wilayah Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (24/7).
25/7/2022, 15.24 WIB

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) memastikan perusahaan Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho sedang dalam proses mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. Kedua permohonan tersebut masuk pada Kamis (21/7).

Perusahaan Baim, PT Tiger Wong mendaftar untuk jasa hiburan dalam peragaan busana, layanan hiburan podcast bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk hiburan. Sedangkan Indigo mendaftar untuk ajang pemilihan kontes, exo kesenian, fashion show, perencanaan pesta promosi peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Saat ini status pendaftaran tersebut telah masuk dalam tahap publikasi. Di tahap ini, semua pihak bisa mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran.

Tak hanya itu, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar, kemudian penerbitan sertifikat," kata Agung Indriyanto, Koordinator Pemegang Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam keterangan tertulis seperti ditulis pada Senin (25/7).

Pendaftaran dilakukan secara online dan menganut sistem first to file. Ini berarti mereka yang lebih dulu mendaftar akan mendapatkan hak pelindungan merek.

"Perlindungan diberikan selama 10 tahun sejak permohonan pertama kali diajukan dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya," demikian keterangan tertulis DJKI.

Baim Wong (Instagram/@baimwong )

Sebelumnya Baim beralasan langkah tersebut agar fenomena ini tak menjadi musiman sekaligus bisa memajukan fesyen Indonesia di mata dunia. ia juga ingin menjadikan Citayam Fashion Week sebagai wadah yang legal.

"Citayam Fashion Week ini bukan milik saya.. Ini milik mereka semua, milik Indonesia," kata Baim dalam unggahan Instagramnya, Senin (25/7).

Namun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Baim mencabut pendaftaran hak kekayaan intelektual fenomena fesyen tersebut. Ridwan mengatakan tak semua urusan harus dilihat hanya dari sisi komersial.

Apalagi Citayam Fashion Week merupakan gerakan yang harus tumbuh secara natural. "Sekalinya diformalkan apalagi oleh orang luar malah akan hilang tujuan dan maksudnya," kata Ridwan dalam unggahan di Instagramnya, Senin (25/7).