Pemerintah Siapkan Aturan, Investor Kakap Masuk Otomatis Dapat Visa

www.vecteezy.com
Ilustrasi Visa dan Paspor
31/5/2023, 14.48 WIB

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini tengah menggodok aturan soal golden visa.  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai aturan ini bisa menarik investasi asing.

Bahlil mengatakan kebijakan Golden Visa dapat mempermudah masuknya investasi besar. Bahlil mencontohkan investor yang menanamkan dananya minimal Rp 35 miliar dapat langsung mendapatkan visa untuk setidaknya 5 tahun.

"Itu contoh, formulasinya diatur oleh Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (31/5).

Bahlil menyebutkan kebijakan Golden Visa akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menarik tenaga kerja dengan keahlian khusus maupun pensiunan dengan pendapatan tinggi.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengatakan tujuan kebijakan Golden Visa adalah untuk menarik sumber daya berkualitas di beberapa bidang.  Ini karena Indonesia memerlukan sumber daya manusia di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi.

Sandiaga menilai kebijakan tersebut akan menggenjot investasi ke dalam negeri sekaligus membuka lapangan kerja. "Diharapkan Indonesia jadi episentrum untuk pembangunan ekonomi ke depan," kata Sandiaga di Istana Kepresidenan, Senin (29/5).

Sandiaga menjelaskan sasaran utama pengguna Golden Visa adalah pengembara digital atau digital nomad. Menurutnya, program Golden Visa dapat mengubah industri pariwisata di dalam negeri.

Berdasarkan studi Club Med, Indonesia termasuk salah satu negara terbaik untuk digital nomad. Operator wisata asal Prancis tersebut menempatkan Jimbaran tempat terbaik untuk digital nomad di peringkat ke-5.


Reporter: Andi M. Arief