Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia pada Sabtu (26/8). Ia wafat di usianya yang ke-63 tahun di RS Polri Said Sukanto, Jakarta pada pukul 08.30 WIB setelah menjalani perawatan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Arist Merdeka Sirait.
"Rest in peace Bang Arist Merdeka Sirait. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal ibadah Bang Arist. Amin," kata Ai Maryati Solihah, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/8).
Menurut dia, dunia perlindungan anak sangat kehilangan sosok Arist Merdeka Sirait. "Dunia perlindungan anak sangat kehilangan," kata Ai Maryati. Arist dinilainya telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan perlindungan bagi anak-anak Indonesia.
Pesan duka cita juga turut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar. "Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami sangat berduka mendapat informasi Bang Arist Merdeka Sirait telah wafat," ucapnya.
Nahar mengatakan, Arist Merdeka Sirait merupakan tokoh masyarakat pelindung anak sejati, yang hingga akhir hayatnya terus melakukan upaya pemenuhan hak dan memberikan perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, perjalanan hidup Arist Merdeka Sirait telah banyak menginspirasi lahirnya pelindung-pelindung anak di Indonesia.
"Perjuangan beliau telah banyak menginspirasi lahirnya pelindung-pelindung anak muda di Indonesia dan semoga amal kebaikannya diterima Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin," kata Nahar.