Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9). Mulanya, Sahroni berniat melaporkan Presiden ke-6 RI itu karena dugaan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong.
Sahroni menyebut, batalnya pelaporan terhadap SBY dikarenakan perintah dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Meski begitu, ia mengaku niat laporan itu mulanya atas dirinya pribadi, bukan atas institusi maupun organisasi.
"Tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni di lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9).
Sahroni awalnya ingin melaporkan SBY ke penegak hukum terkait pernyataan SBY bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono akan dideklarasikan pada awal September.
SBY merujuk pada pertemuan parpol pengusung Anies di Puri Cikeas, tanggal 25 Agustus 2023 lalu. Sebagai salah satu orang yang berada di ruangan kejadian itu, Sahroni mengklaim ucapan SBY tak benar.
"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar," katanya.
Ia mengatakan, selama dua jam berada di Cikeas, SBY menceritakan pengalamannya memulai proses sebagai capres pada 2004. "Beliau cerita terkait apa yang pernah terjadi sama dirinya," katanya.
Kedekatan NasDem dan Demokrat menjadi renggang usai Surya Paloh membangun kerja sama baru dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Surya bersama Anies lalu bersepakat menjadikan Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden.
Demokrat mengklaim, manuver Paloh itu dilakukan tanpa sepengetahuan parpol lain rekan koalisinya. Atas hal tersebut, Demokrat menyatakan menarik dukungan terhadap Anies dan mundur dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.