Awali Musim Kampanye Pilpres, 3 Capres Deklarasi Pemilu Damai Hari Ini

ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/app/tom.
Sejumlah petugas KPU melakukan sosialisasi Pemilu 2024 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
27/11/2023, 07.54 WIB

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di pemilihan presiden 2024 mendatang akan menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum. Deklarasi akan berlangsung di kantor KPU mulai pukul 14.00 WIB. 

Deklarasi kampanye damai menjadi pembuka sebelum para capres dan cawapres memulai masa kampanye yang akan berlangsung mulai Selasa, 28 November 2023 hingga Sabtu, 10 Februari 2024. Adapun KPU telah menetapkan pemilihan presiden dan pemilu berlangsung pada Rab, 14 Februari 2024. 

KPU sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung di pemilihan umum 2024. Mereka adalah capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, serta capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Sebelum menggelar deklarasi kampanye damai, kegiatan untuk para pasangan capres dan cawapres akan dimulai sejak pagi hari dengan menghadiri rapat koordinasi nasional sentra penegakan hukum terpadu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Burhanudin Sanitiar, dan Panglima TNI Agus Sudibyo. 

Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan akan terus mengawasi tahapan pilpres dan juga pemilu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawasan konten kampanye di media sosial. 

"Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu," kata Bagja dalam apel siaga Bawaslu yang dikutip Senin (27/11). 

Sejak Januari hingga 25 November 2023 Bawaslu telah menerima 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu. Tindakan itu berkaitan dengan kegiatan yang mengarah pada kampanye di luar waktu. 

Bawaslu RI menurut dia, akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. Bawaslu akan menerapkan strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung dari tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di setiap provinsi.

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan mengikuti deklarasi kampanye damai yang berlangsung di KPU. Kegiatan akan dihadiri oleh capres dan cawapres serta pimpinan partai politik. 

Rekayasa Lalu Lintas Saat Deklarasi di Seputar Kantor KPU

Seiring dengan pelaksanaan deklarasi kampanye dan pemilu damai yang diselenggarakan KPU, dinas perhubungan DKI Jakarta hari ini telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung KPU. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rekayasa dilakukan untuk menunjang kegiatan. 

Dishub DKI Jakarta melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. Lalu lintas dari arah timur atau Cikini menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch, Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau melalui Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar Jalan Moch, Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.

 Kemudian lalu lintas dari arah selatan atau Kuningan menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Moch Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol atau dari Sunda Kelapa melalui-Jalan Taman Suropati-Jalan Teuku Umar- Jalan Moch, Yamin- Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol dan seterusnya.

 Lalu lintas dari arah barat atau Bundaran HI menuju timur atau Cikini dialihkan melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan Agus Salim-Jalan Sutan Syahrir-dan seterusnya. Sedangkan lalu lintas dari arah utara atau Menteng menuju barat atau Bundaran HI dialihkan melalui Jalan Moch  Yamin-Jalan Agus Salim-Jalan Imam Bonjol-dan seterusnya.

Dishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Reporter: Ade Rosman, Antara