Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) untuk menghadiri debat capres/cawapres perdana Pilpres 2024. Prabowo dan Gibran turun dari satu mobil yang sama, kendaraan pribadi Prabowo Subianto, yang berhenti tepat di gerbang utama KPU RI sekitar pukul 18.30 WIB.
Keduanya, yang kompak mengenakan atasan berwarna biru langit, langsung berjalan menuju lokasi debat, yang digelar di atas panggung di pelataran Gedung KPU. Di depan pagar utama KPU RI, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut dan mengantar Prabowo-Gibran masuk ke dalam Kantor KPU RI.
Sufmi Dasco, saat ditemui di luar kantor KPU RI, kepada wartawan menyampaikan tidak ada persiapan khusus dari pasangan calon nomor urut 2 itu. "Mudah-mudahan debat hari ini berjalan baik dan lancar," kata Sufmi di gedung KPU.
Untuk debat perdana capres/cawapres di KPU RI, pasangan calon nomor urut 2 didampingi tim suksesnya dari Tim Kampanye Nasional (TKN) beserta jajaran dari tim kampanye daerah (TKD). Beberapa tokoh yang secara terbuka mendukung Prabowo dan Gibran juga hadir, di antaranya Gus Miftah dan Budiman Sudjatmiko.
Debat perdana capres/cawapres di KPU RI mengangkat isu-isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Para peserta debat merupakan tiga pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3).
KPU RI di Jakarta menetapkan ada lima sesi debat resmi untuk tiga pasangan calon selama masa kampanye Pilpres 2024 yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lima acara debat itu berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Debat pertama khusus untuk antarcapres, debat kedua untuk antarcawapres, debat ketiga untuk antarcapres, debat keempat untuk antarcawapres, dan debat terakhir untuk antarcapres. Dengan demikian, debat pertama, ketiga, dan kelima menjadi debat antarcapres, sementara debat kedua dan keempat debat antarcawapres. Walaupun demikian, seluruh capres dan cawapres diminta hadir oleh KPU di sepanjang sesi debat.