Pemerintah Beri Bantuan Rp 60 Juta per Rumah Terdampak Gempa Sumedang
Warga terkena dampak gempa Sumedang akan mendapatkan dana bantuan stimulan Rp 60 juta dari pemerintah. Dana ini untuk perbaikan rumah yang rusak berat.
“Bapak Presiden Jokowi menetapkan bahwa yang menderita bencana, yang rumahnya rusak berat, hancur diganti oleh pemerintah Rp 60 juta,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB Letjen TNI Suharyanto di Sumedang, Senin (1/1).
Besaran bantuan yang diberikan beragam, tergantung tingkat kerusakan rumah akibat gempa Sumedang. Rinciannya sebagai berikut:
- Rusak ringan Rp 15 juta
- Rusak sedang Rp 30 juta
- Rusak berat Rp 60 juta
Pihaknya akan memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun rumahnya kembali dengan nominal yang sudah ditetapkan.
“Tapi paling tidak, yang tidak punya uang sama sekali dan rumahnya hancur terkena gempa Sumedang ini bisa dibangun kembali,” kata dia.
Dia menjelaskan, pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan berat akan didampingi oleh Kementerian PUPR. Kementerian memberikan rancangan rumah tahan gempa untuk memitigasi dan meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan.
“Dia bangun sendiri boleh, tapi didampingi oleh PUPR sehingga yang dibangun rumah tahan gempa,” kata Suharyanto.
BNPB masih mendata rumah warga yang terkena dampak gempa Sumedang untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan.
“BNPB juga akan mendirikan posko untuk mendampingi warga yang rumahnya termasuk mengalami rusak berat, sedang, dan ringan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mendata 248 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 4,8 pada Minggu (31/12).